KEPRINEWS – Kabag Keuangan RSUD, berinisial R, yang saat itu juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) di BLUD RSUP (pada tahun 2016-red) baru-baru ini, mengakui bahwa sesuai arahan Direktur RSUD (2016) Eddy Sobri sekitar bulan Juni tahun 2016 untuk membuat bilyet giro (BG) sebesar Rp5 miliar.
Dikatakannya pada Jumat 01 Juli 2016, ia mengirimkan uang sejumlah lima miliar rupiah dalam bentuk BG, lewat bank Mandiri cabang Tanjungpinang ke kas daerah Kasda Tanjungpinang.
Dari sejumlah sumber KepriNews.co, salah satunya yang bekerja di RSUD bagian keuangan saat itu (namanya dirahasiakan) menyebutkan, bahwa mereka sendiri tidak tahu digunakan untuk apa, karena bukan pada akhir tahun, sementara kebutuhan rumah sakit masih banyak.
“Setahu saya yang saya dengar saat itu, perintah dari pak Eddy sesuai surat permintaan. Dan kami harus kirim sebelum hari raya yang jatuh pada hari Rabu 06 Juli,” pungkasnya.
Diatambahkan lagi dari sumber KepriNews.co yang bekerja di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, (namanya dirahasiakan), bahwa saat Rp5 miliar ini masuk, sesuai rekening koran kas daerah Kasda Tanjungpinang berjumlah Rp48,6 miliar.
Jadi pada saat dana Rp Rp5 miliar itu masuk, dari rekening koran terlihat ada penambahan Rp5 miliar. “Namun anehnya, pada hari libur saat itu, sebelum hari raya terlihat uang Rp5 miliar ini ditarik. Diduga untuk hari raya, karena momennya. Dan tak tahu pertanggungjawabannya itu gimana, siapa yang tarik dan kemana uangnya,” tuturnya.
Eddy Sobri sebagai Direktur RSUD saat itu (tahun 2016-red) beberapa kali dihubungi tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan. B E R S A M B U N G (TIM)