KEPRINEWS – Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran 3 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru, Tanjung Banun, Selasa (22/10/2024).
Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru menjadi 19 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, pemberian hunian baru merupakan komitmen pemerintah menjalankan amanah, sesuai Perpres nomor 78 tahun 2023, tentang perubahan atas Perpres nomor 62 tahun 2018 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.
Ariastuty mengapresiasi kepada warga yang telah menepati rumah baru. Di mana telah ambil bagian mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menyukseskan rencana investasi di Rempang.
“Mari kita menjaga iklim investasi yang kondusif, menuju Batam kota baru yang modern,” serunya.
Ungkapan salah seorang warga Rempang Rusli, merasa bersyukur atas hunian baru yang telah diberikan. Terima kasih kepada BP Batam yang sudah memprioritaskan hak warga dan telah membuktikan komitmennya. (P1)