KEPRINEWS – Aliasar, Kepala Biro Lingga media radarkepri.com, resmi melaporkan ke Polda Kepri, Sabtu (26/10), terkait ancaman dugaan perencaan pembunuhan yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Lingga Saparudin, bersama gerombolannya.
Laporan secara tertulis dilengkapi dengan uraian singkat tentang kronologis peristiwa pengancaman itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri di Nongsa, Batam.
Laporan diterima petugas piket, Briptu Alfa Gulf Asmara.
“Kami terima laporan pengaduannya pak, kami proses sesuai prosedur,” ucapnya pada Aliasar yang menyerahkan laporan disaksikan pimpinan redaksi radarkepri.com, Irfan Antontrik ST.
Pasca laporan pengaduan diterima, polisi akan memanggil sejumlah orang yang mengetahui dan menyaksikan kejadian untuk dimintai keterangan termasuk terlapor. (red)