BAGIAN II
KEPRINEWS – Keuangan Daerah selain diatur dengan Peraturan Pemerintah juga mengikuti Peraturan Menteri dan keuangan daerah juga mengikuti UU Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah yang ditetapkan setiap tahun masing-masing daerah yang disinkronkan dan dikelola secara sistematis.
Melalui pemberitaan pertama yang berjudul “Diduga Ada Dana Rp5 Miliar Mengalir dari RSUD Tanjungpinang ke Oknum Pejabat Tahun 2017”, membuat berbagai elemen masyarakat bertanya dan memberi komentar kepada Redaksi.
Dari sejumlah sumber KepriNews.co, salah satunya yang bekerja di RSUD pada bagian keuangan saat itu (2016-2017-red) mengatakan bahwa dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa ) di tahun 2016-2017 di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD banyak indikasi kecurangan yang terjadi. Khsusnya di akhir tahun 2017, dana ada Silpa berkisar Rp10 miliar lebih.
“Yang lima miliar rupiah disetor ke Kas Daerah dan setahu saya waktu itu terjadi clearing, karena dari bank Mandiri ke Bank Riau. Tapi sisanya lima miliar rupiah lagi dalam bentuk bilyet giro diduga menjadi upeti ke oknum istri pejabat yang saat itu datang menjemput sendiri ke RSUD mengambil BG tersebut,” tuturnya Sabtu (16/10/2021).
Pada saat wawancara pertama tanggal 11 Okteber 2021, Kabag Keuangan RSUD, Ratna (tahun 2017-red) yang juga merupakan Pengguna Anggaran (PA) di BLUD RSUP, saat ini telah menjabat sebagai salah satu Kabid di Dinas Pariwisata Tanjungpinang, via Whatsapp, ketika KepriNews.co menanyakan langsung apakah benar Rp5 miliar itu diberikan kepada oknum istri pejabat, Ratna tidak mengelak lagi.
“Kok tahu, dari mana tahu-nya. Saya hanya menjalankan perintah saja,” ucapnya, dengan mengatakan coba nanya ke sejumlah pejabat yang disebutkannya saat itu, sebab ia hanya sebatas mengikuti arahan menjalankan perintah atasan.
Setelah wawancara kedua Jumat (15/10/2021), Ratna banyak mengatakan tidak tahu, dan tidak benar ada kejadian seperti itu. “Saya memang PA saat itu, tapi tidak benar adanya lima miliar itu jadi upeti,” singkatnya. Namun saat itu Ratna hanya bisa menjelaskan Rp5 miliar yang disetorkan ke kas daerah, dan Rp5 milar sisanya tidak bisa dijelaskannya.
Berbeda dengan penjelasan pertama dan kedua oleh mantan Sekda Tanjungpinang, Riono, bahwa yang diketahuinya hanya Rp5 miliar yang dipinjam Pemko saat itu karena terjadi defisit anggaran. “Saya tahu hanya sebatas pinjaman Pemko Rp5 miliar, kalau Rp5 miliar lagi saya tidak tahu,” pungkasnya.
Sementara Direktur RSUD Yunisaf setelah dikonfirmasi kedua, Rabu (13/10/2021) mengatakan saat itu dirinya masih dibagian pelayanan, jadi sama sekali tidak tahu masalah proses keuangan.
Eddy Sobri sebagai Direktur RSUD saat itu (tahun 2017-red) beberapa kali dihubungi tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan. B E R S A M B U N G (TIM)