KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna lewat pengumuman Nomor: 06/PL.02.3-Pu/2103/Kab/IX/2020 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020 menyatakan sebagai berikut.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna, tanggal 24 September 2020, KPU Natuna menetapkan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
Nomor Urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020 yang telah diumumkan digunakan untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye dan dipasang disetiap temnpat pemungutan suara pada hari pemungutan suara
Ditepatkan pada tanggal 23 September 2020 oleh Ketua KPU Natuna Junaedi Abdilah di Natuna. (KPU Natuna/Ilham)