KEPRINEWS – Sejumlah wartawan senior yang tergabung dalam wadah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri mengecam keras tindakan premanisme Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Safaruddin terhadap wartawan radarkepri.com, Aliazar di Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Rabu (23/10/2024).
Tindakan yang diduga sudah direncanakan, atau perencaaan pembunuhan dikarenakan, Safaruddin menjumpai wartawan Aliazar sudah tengah malam, sekitar jam 22.30 WIB, bersama sekelompk orang, dengan membawa dua botol yang telah dipecahkan.
“Saya merasa terancam dan patut diduga hal ini sudah direncanakan. Mereka jumpai saya sudah malam sekitar jam 11 malam. Jumlah mereka sekitar 8 orang, saya dicaci maki, dan di tangannya ada dua botol yang telah dipecahkan,” ungkapnya.
Tindakan premanisme yang dilakukan Safaruddin bersama sekelompok orang , baru selesai minum alkohol, dikecam oleh sejumlah organisasi wartawan dan pimpinan media online lokal.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasim mengatakan, bahwa tindakan seorang ASN, apa lagi memiliki jabatan sebagai Sekwan harus di nonaktifkan dari jabatan.
“Kalau masih menjabat, kami akan buat laporan ke kementerian terkait atas perbuatannya yang patut diduga sudah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap seorang wartawan. Hal ini harus ditindak lanjuti oleh penegak hukum, pelakunya wajib ditahan, selama proses hukum berlangsung,” tuturnya, Sabtu (26/10).
Begitu juga yang dikatakan oleh salah satu wartawan senior di Kepri, Ady Indra Pawennari, bahwa apa yang dilakukan oleh Sekwan Safaruddin itu merupakan tindakan bar-bar pejabat eselon II Pemkab Lingga itu.
Dilatarbelakangi pemberitaan Aliazar di media online radarkepri.com terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman Bonsai dan rekaman percakapan bagi-bagi duit APBD Lingga yang melibatkan Safaruddin, Bupati Lingga Muhammad Nizar dan istrinya Maratusholiha.
“Ini tindakan bar-bar yang dapat mengancam kebebasan pers. Apalagi dilakukan oleh seorang pejabat tinggi di tingkatan Pemerintah Kabupaten. Kita akan dorong pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap cara-cara premanisme seperti ini,” tegas wartawan senior Kepri, Ady Indra Pawennari, Jumat (25/10/2024).
Ady yang juga bendahara PWI Kepri ini sangat menyayangkan masih ada pejabat daerah yang lebih mengedepankan otot dari pada otak dalam menyelesaikan permasalahan.
Berdasarkan UU pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sudah jelas diatur mekanisme penyelesaian seuatu masalah yang berkaitan dengan karya jurnalistik.
“Kalau merasa dirugikan dalam sebuah pemberitaan, gunakan hak jawab. Jika masih juga tidak puas laporkan ke Dewan Pers. Bukan menggunakan cara-cara premanisme dengan mengancam keselamatan jiwa orang lain. Apalagi, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalitiknya yang di lindungi UU,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan wartawan senior Kepri lainnya, Sigit Rahmat. Anggota Dewan Kehormatan PWI Kepri ini menyarankan korban untuk segera membuat laporan polisi sebagai pembelajaran ke depan bahwa tidak manusia di muka bumi ini yang kebal hukum.
“Ni orang mungkin belum pernah “sekolah” kali ya? Bukannya memberikan contoh yang baik, malah mengajarkan cara-cara yang tidak beradab,” ujarnya.
Saat ini korban Aliazar mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut. Ia tak menyangka ajakan makan malam oleh mantan Kepala Dinas Perkim Lingga itu, berujung pengancaman terhadap keselamatan jiwanya.
“Jadi, sore itu saya ditelpon dan diajak makan malam oleh Safaruddin di Pancur. Saya tidak ada curiga sedikit pun. Safaruddin akhirnya datang bersama 8 orang temannya sekitar pukul 22.30 malam. Yang saya kenal hanya Safaruddin dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Widi Satoto. Tiba-tiba Safaruddin mendekati saya dengan memecahkan botol minuman beralkohol. Dia mau pukul saya, tapi dicegah sama temannya,” beber Aliazar.
Saat akan melakukan pemukulan terhadap dirinya, Safaruddin mengeluarkan caci maki terhadapnya dengan kata-kata kotor yang sangat merendahkan profesi wartawan yang disebutnya “berita taik”. Bahkan, nama instansi kejaksaan pun sempat disebutnya “pantek”.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, Aliazar mengungsi ke rumah keluarganya di Tanjungpinang, sekaligus melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Pemimpin Redaksi radarkepri.com tempatnya bekerja, Irfan Antontrik.
“Pemimpin Redaksi saya memerintahkan saya untuk segera membuat laporan polisi. Insya Allah, saya segera membuat laporan polisi,” katanya. (Red)