KEPRINEWS – Insiden kecelakaan lalulintas yang melibatkan lori dan sepeda motor kembali terjadi di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer 5 Tanjungpinang, Senin (22/4/2024).
Menurut keterangan warga, pengendara sepeda motor dengan BP 2280 AD terpental dan mengalami luka-luka setelah ditabrak oleh lori merah dengan BP 9629 UT dari balekang.
“Kita dengar bunyi kuat motor terseret, pas kita keluar motor sudah berada di bawah lori,” kata salah satu warga.
Sementara pengedaran sepeda motor, Willy mengaku mengendari sepeda motornya itu dari arah Batu 8 menuju Polresta Tanjungpinang.
Tiba-tiba dari belakang ia ditabrak oleh lori bermuatan bahan bangunan, sehingga membuat kendaraan motornya terseret sejauh 5 meter dan nyangkut di bahwa lori tersebut.
“Untung saja saya hanya terpental di bahu jalan, karena mungkin saya ambil jalur samping jadi motor saya yang terseret,” tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi, supir lori bernama Yepeng mengaku bingung karena pengendara motor tampak oleng.
“Motor dari awal di tengah, kemudian ke tepi. Jadi saya bingung motor ini mau berhenti atau tidak, sehingga tertabrak,” jelasnya.
Disamping itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang menyebut, setelah mendengar informasi kecelakaan tersebut, petugas Satlantas langsung mendatangi lokasi dan mengecek surat-surat kendaraan.
“Kita cek surat-surat kedua kendaraan, dan lengkap. Untuk pengendara motor alami luka ringan saja, kedua belah pihak juga tidak mau ditangani polisi,” sebutnya. (un)