KEPRINEWS – Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie menuturkan, bahwa pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) selama tahun 2023 telah terkumpul sebanyak Rp25 miliar.
Capaian 2023 terealisasi sebesar 70 persen, dari target Rp37 miliar, terpenuhi Rp25 miliar.
Ia menjelaskan, tidak tercapainya objek PPJ di 2023, dikarenakan BPPRD salah perhitungan, terdapat keliru dalam berasumsi untuk menetapkan target pendapatan PPJ.
“Waktu itu, kita berasumsi untuk menetapkan target pendapatan PPJ ini tentu berkaitan dengan jumlah penduduk dan jumlah unit rumah yang ada di Tanjungpinang,” terangnya.
Namun setelah dilakukan rekonsiliasi bersama PLN Tanjungpinang, ternyata dengan banyaknya rumah yang menggunakan sistem token (prabayar), maka mengurangi pendapatan PPJ.
Sementara lanjut Said, pemotongan PPJ hanya sebesar 7 persen setiap pembelian token, maupun pasca bayar.
“Kalau pasca bayar kan jelas pada tanggal 20 setiap bulan harus bayar, pakai tak pakai listrik tetap kena 7 persen. Namun kalau token, jika rumah itu kosong tentu tidak kena pajak, lagi pula banyak juga rumah yang tak ditempati,” tuturnya.
Untuk itu, pada tahun 2024, BPPRD telah menentukan target PPJ sebesar Rp 26 Miliar. Penetapan target ini sesuai angka yang disesuaikan berdasarkan realisasi penerimaan PPJ tahun sebelumnya.
“Saya optimis untuk target PPJ tahun ini akan terpenuhi 100 persen,” tutupnya. (red)