KEPRINEWS – Gubernur Kepri Ansar Ahmad diwakili Sekretaris Daerah Adi Prihantara menghadiri penandatanganan berita acara serah terima lahan dari Pemkab Bintan kepada Pemprov Kepri.
Untuk kegiatan pembangunan bangunan pengendali banjir kampung pisang dan Kuala Lumpur Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur bertempat di Rupatama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/11).
Dokumen berita acara hibah ditandatangani Sekda dari Bintan ditandatangani oleh Sekda Bintan Ronny Kartika yang diwakilkan kepada Asisten Ekbang Setda Bintan M Panca Adzi Guna.
Adapun pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan ini menggunkan lahan seluas 4,4 hektar, dengan kedalaman 3 m dan kapasitas volume air yang bisa ditampung yaitu 927.515 m3. Sebagian lahan yang digunakan merupakan hibah dari masyarakat seluas 2,4 hektar yang terdiri dari 11 lahan bersertifikat dan 1 lahan berdokumen alas hak.
Sekda Adi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan dan Masyarakat Kelurahan Kijang Kota, Kabupaten Bintan yang dengan sukarela menghibahkan tanahnya dalam mendukung pembangunan kolam rentensi banjir.
“Terimakasih khususnya kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi demi kepentingan umum menghibahkan lahannya sehingga pembangunan kolam pengendali banjir ini bisa terwujud. Semoga masalah klasik banjir yang setiap musim penghujan tiba di Kijang Kota bisa segera teratasi,” ujarnya.
Kepada Dinas Pekerjaan Umum, Sekda Adi mengingatkan bahwa pembangunan tidak akan berhenti sampai kolam ini selesai, namun harus terus berkelanjutan agar lokasi ini selain menjadi solusi penanganan banjir akan tetapi juga pembangunan ini memberikan dampak lanjutan yang lebih baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat.
“Tugas dinas PU bukan hanya membangun kolam pengendali banjir, namun bagaimana mengemas lokasi ini sedemikian rupa agar supaya menjadi lokasi wisata baru di Kijang, Bintan. Buatkan dengan konsep yang terbagus dan terbaik,” harapnya.
Kemudian kepada BKAD Kepri, Sekda Adi juga memerintahkan untuk mencatat hibah dari Pemerintah Kabupaten Bintan ini sebagai aset Pemerintah Provinsi Kepri berdasarkan kronologi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
“Segera dilakukan pencatatan, jangan ditunda-tunda lagi. Lakukan perhitungan dengan baik dan catat dengan lengkap berdasarkan dokumen yang tersedia. Dengan administrasi yang lengkap dan tersusun rapi tentunya akan mempermudah kita nantinya jika ada suatu permasalahan, mungkin terkait lahan atau bangunan ini dikemudian hari,” tutupnya.
Turut hadir Asdatun Kajati Kepri Wiranto, Kabid Sumber Daya Dinas PU Kepri Andi Irawan, Kadis PUPR Kabupaten Bintan Wan Affandi serta perwakilan masyarakat Mukhtar Jaya dan Rimah yang ikut menghibahkan lahannya untuk pembangunan kolam retensi banjir. (jer)