KEPRINEWS – Indikasi penggelembungan anggaran pada proses pengadaan barang dan jasa yang merugikan keuangan negara merupakan bentuk tindak pidana korupsi.
Dugaan mark up belanja nasi kotak dan snack di Sekretariat DPRD Bintan tahun anggaran 2022, terus menjadi sorotan publik.
Sejak awal tahun 2023, sejumlah anggota DPRD Bintan Komisi II, telah membeberkan indikasi penyelewengan anggaran, di antaranya belanja nasi kotak dan snack ke sejumlah media.
Seperti ungkapan salah satu anggota DPRD Bintan, Tarmizi, kepada keprinews.co, belum lama ini, terdapat dugaan kecurangan pada pengadaan nasi kotak dan snack.
Untuk nasi kotak, harga per kotak bernilai Rp75 ribu. Dilihat dari isi makanan per kotak, diperkirakan kurang lebih seharga Rp30 ribu.
Seirama dengan itu, ditambahkan lagi oleh seorang pegawai di DPRD Bintan, (namanya dirahasikan-red), menyebutkan, terdapat perbedaan harga yang besar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Terjadi pemborosan dan kebocoran keuangan dalam pengadaan jumlah nasi kotak yang tidak wajar. Termasuk jumlah snack mencapai 1700 lebih kotak yang telah dibayarkan dalam setahun.
Jumlah kotak dan harga yang fantastis untuk 25 anggota DPRD. Pada hal anggota dewan terlihat jarang ke kantor. Kadang sebulan kantor kosong, terkecuali ada rapat.
Praktek penggelembungan harga ini mengakibatkan pemborosan. Belanja yang tidak sesuai dengan kuantitas dan kualitas barang dan jasa adalah tindak pidana.
Terkait indikasi tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdyara, saat dimintai tanggapan, mengatakan akan melihat dulu.
Sekwan DPRD Bintan, Riang Anggraini saat dikonfirmasi Rabu (11/10) mengatakan sedang ada kegiatan di luar.
“Boleh ke pejabat kami yg membidangi publikasi dan media ya Riono,” tulinya.
Pada saat keprinews.co melakukan konfirmasi ke Riono, ia menjawab hal ini bukan bidangnya.
Kembali media ini melakukan konfirmasi ke Riang Anggraini, Sabtu (14/10), Minggu (15/10), Senin (16/10), Selasa (17/10), Rabu (18/10), Kamis (19/10) belum menjawab konfirmasi wartawan, sampai berita ini diterbitkan. (red)