
KEPRINEWS – Terkait belanja sewa alat angkutan apung bermotor, sewa kapal panitia di Tambelan, dengan rute, Tambelan-Pengikik-Pejantan, bernilai Rp3,2 miliar, Tahun Anggaran (TA) 2024, di Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, jadi sorotan di berbagai elemen masyarakat, termasuk Inspektorat Bintan.
Bukan hanya sewa kapal panitia, termasuk belanja sewa mini bus roda 6, kapasitaas 35 orang, dengan volume pekerjaan 8500 per hari. Pagu anggaran penyewaan Bus benilai Rp7,3 miliar, TA 2024.
Kepala Inspektorat Bintan Irma Annisa, kepada keprinews.co, Sabtu (1/3), mengatakan, bahwa saat ini Tim Investigasi Inspektorat sedang melakukan audit di Disdik Bintan.
“Setelah dibentuk tim, kemarin saya sudah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk melakukan audit di dinas Ppendidikan. Saat ini tim investigasi sedang bekerja,” ujarnya.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Prawiro Profesional Tanjungpinang, Alfian, menambahkan, agar aparat penegah hukum (APH) dapat mengatensi penggunaan anggaran di Disdik Bintan TA 2024.
“Dengan dibentuknya tim investigasi inspektorat, artinya indikasi korupsinya sudah menguat. Selain itu kami dan sejumlah LSM serta aktivis mahasiswa juga akan melaporkan indikasi kedua kegiatan tersebut ke Kejati Kepri. Kami berkeyakinan, segala sesuatu yang benar pasti Tuhan belah, dan yang salah akan disingkapkan,” terangnya. (ris)