KEPRINEWS – Pemerintah pusat sudah mulai mengucurkan dana bagi hasil perkebunan Kelapa Sawit bagi daerah-daerah penghasil sawit dan daerah tetangga yang terkena dampak industri sawit.
Sebagai daerah yang bertetangga langsung dengan daerah penghasil Sawit yang berada di Bintan, Pemko Tanjungpinang tahun ini kecepretan dana sebesar Rp1,5 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli, Selasa (3/10/2023).
Kata dia, kucuran dana Rp1,5 miliar ini merupakan dana bagi hasil perkebunan sawit di Kabupaten Bintan yang letaknya berbatasan langsung dengan Tanjungpinang.
“Dan ini baru pertama kali kita dapat dana bagi hasil sawit. Berkat adanya konekting dan networking Pemko dengan pusat, kolaborasi dengan provinsi, akhirnya ada sedikit demi sedikit progres yang kita dapat,” tutur Rusli.
Kemudian lanjutnya, dana Rp1,5 miliar ini rencananya akan dihibahkan untuk pembangunan infrastruktur serta keperluan akses perkebunan sawit. Seperti perbaikan jalan sebagai objek lalulintas pengangkutan sawit, serta pekerja sawit.
“Dari dana bagi hasil ini, memang ditujukan untuk keperluan akses sawit itu. Jadi sekarang kita tinggal menyusun perencanaannya saja dan mengajukannya ke pusat,” tuturnya.
Sementara untuk perencanaan pembangunan akses sawit ini, pihaknya akan mengusulkan perbaikan Jalan Indonesia Timur, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar Tanjungpinang-Bintan, yang juga berkoneksi langsung dengan jalur pengangkutan perkebunan sawit.
Namun, kata Rusli, jika usulan Jalan Indonesia Timur ditolak oleh pusat, pihaknya kembali akan mengusulkan jalan lain yang berada di Sungai Kulai.
“Didekat situ juga, di Sungai Kulai ini juga jalan akses angkutan sawit yang berada di batu 18 dan tembusnya ke Tirta Madu,” pungkasnya. (un)