KEPRINEWS – Perdagangan antar pulau (domestik) saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Hal ini terpusat pada pendataan yang akan menjadi database perdagangan sebagai bahan bagi semua instansi dalam menyusun kebijakan.
Hal ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat menghadiri Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau, Kamis (21/09) di Aula Bandar Seri Bentan.
Dirinya menyampaikan pesan kepada semua pihak baik pedagang, pendistribusi hingga penerima barang dagang. Dikatakannya pemahaman tentang regulasi dan dukungan untuk mengimplementasikannya merupakan hal yang harus dilakukan.
“Ada UU (Undang-Undang), Inpres (Instruksi Presiden) dan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang semuanya harus dipahami dan didukung untuk kebaikan kita bersama,” paparnya.
Dijelaskan bahwa pendataan yang dimaksudkan dimulai dari siapa pedagang yang mengirim barang, kapal laut yang mengangkut barang, jenis dan volume barang yang diangkut hingga penerima barang tersebut.
“Semua itu kan jadi salah satu upaya, minimal jangan sampai ada barang terlarang dan ilegal. Kita juga bisa tau dengan pasti distribusi bahan baku dan lainnya sehingga jadi gambaran dasar dalam menyusun kebijakan baik di pemerintah daerah sampai ke pemerintah pusat,” jelas Roby saat ditanyai usai kegiatan.
Bimtek ini akan diisi oleh narasumber dari Kementerian Perdagangan termasuk pihak-pihak yang terkait di dalamnya. Diharapkan pula setelah Bimtek ini akan langsung dilakukan pendataan secara menyeluruh tentang perdagangan domestik lintas pulau. (P1)