KEPRINEWS – Pengadaan belanja bahan pendukung belanja Linen, Tahun Anggaran 2019, di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri, dengan kode RUP 20527320, bersumber dari APBD, nilai pagu Rp963.222.000, nilai kontrak Rp955.020.000, kembali dipertanyakan.
Senin (02/01/2023), beberapa pegawai RSUD RAT, yang masih aktif bekerja, menemui wartawan KepriNews.co, membeberkan sejumlah indikasi seputar belanja linen. Salah satu dari staf RSUD, NN (inisial samaran-red) bahwa linen yang didatangkan ke RSUD kualitasnya tidak bagus, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Diketahui, linen merupakan salah satu kebutuhan pasien di rumah sakit yang dapat memberikan dampak kenyamanan dan jaminan kesehatan.
Linen merupakan bahan atau alat yang terbuat dari kain atau tenun, atau kain yang digunakan untuk kebutuhan sprei, bantal, guling, selimut, baju petugas, baju pasien dan alat instrument steril lainnya.
Pengadaan linen adalah salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit adalah melalui pelayanan penunjang medic, sebab linen jadi kebutuhan dasar rumah sakit yang dibutuhkan di setiap ruangan.
“Kualitas linen yang baik dan memadai berpengaruh pada kenyaman pasien. Agar rumah sakit provinsi ini menjadi rumah sakit yang terus maju dan tambah baik pelayanan kesehatanya, termasuk fasilitas kesehatan linen. Kami berharap, aparat penegak hukum untuk kembali memeriksa kualitas belanja Linen tahun 2019. Sebab walapun kami tahu sedikit tentang dugaan kecurangan kualitas bahan linen yang tidak sesuai spek, kami berharap APH akan menindaklanjutinya,” tutup NN.
Bagian Humas RSUD RAT, beberapa kali dihubungi wartawan KepriNews.co, via WA, di chat dan ditelp, tidak merespon, sampai berita ini diterbitkan. Bagian I (TIM)