KEPRINEWS – Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP buka rapat Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepri yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri bersama Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (12/10).
Pada sambutannya, Rahma sangat mendukung dan mendorong untuk bersama-sama mengupayakan penurunan stunting dengan adanya aksi nyata.
“Percepatan penurunan stunting membutuhkan kerjasama dari seluruh unsur atau elemen, yaitu melibatkan kontribusi dari akademisi, perangkat daerah terkait, jajaran dinas kesehatan, Kementerian Agama, satgas stunting, penyuluhan keluarga berencana, serta tim pendamping keluarga. Dan tentunya memerlukan aksi nyata untuk mencapai satu perubahan yang baik,” ucapnya.
Disampaikannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah mempunyai program orang tua asuh bagi anak dengan kondisi stunting.
“Sudah ada sekitar 27 orang dari Pemko Tanjungpinang menjadi orang tua asuh bagi anak dengan kondisi stunting. Hal ini merupakan salah satu upaya aksi nyata dari Pemerintah untuk membantu keluarga yang memang membutuhkan penanganan kesehatan anaknya. Tidak melalui anggaran daerah tetapi dengan keikhlasan dan rasa tanggungjawab bersama,” ungkapnya.
Terakhir Rahma berharap peran serta dari seluruh elemen agar Kota Tanjungpinang mencapai target untuk penurunan angka stunting.
“Adalah tugas kita bersama dalam menyelesaikan masalah stunting ini termasuk melibatkan peran PKK dan lintas sektoral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan harapan anak-anak sehat, bebas stunting,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh wakil ketua Tim pencegahan dan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Tanjungpinang, drs. Surjadi, MT yang menyampaikan upaya yang sudah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting yaitu membangun komitmen dan membuat kebijakan, melaksanakan 8 aksi konvergensi, melaksanakan koordinasi intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif, serta peningkatan peran PKK dan lintas sektoral. (*)