KEPRINEWS — Tindak lanjut persiapan revitalisasi pembangunan pasar baru Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP memimpin rapat lanjutan pembahasan kesiapan dokumen perencanaan teknis revitalisasi pasar Tanjungpinang bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri, Tenaga ahli dan Teknis, serta perangkat daerah terkait lainnya, yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota Tanjungpinang, Sabtu sore (11/6).
Rahma mengucapkan terimakasih atas segala masukan dan pengalaman pengerjaan bangunan sejenis yang disampaikan oleh seluruh pihak terkait diawal rapat tersebut.
“Semua akan menjadi pertimbangan dan masukan untuk rencana percepatan pembangunan pasar baru ini. Kita akan segera sesuaikan, dilengkapi dan ditindaklanjuti segala sesuatunya yang harus dipersiapkan oleh Pemko Tanjungpinang,” ucapnya.
Disampaikan, pembangunan revitalisasi pasar baru tahap 1 direncanakan di bangun pada Oktober 2022 mendatang.
“Untuk itu tahap awal akan dibangun tempat relokasi pedagang yang berjumlah 1240 pedagang yang terdata di lapangan, untuk selanjutnya dapat dilakukan pembongkaran pasar,” jelas Rahma.
Terkait kelancaran pembangunan dalam prosesnya nanti, sambung Rahma, Pemko Tanjungpinang juga akan melibatkan unsur TNI/Polri.
“Dalam proses pengerjaannya, banyak hal yang juga harus disesuaikan, contohnya rute jalan. Untuk itu akan kami juga melibatkan unsur TNI/Polri untuk bekerjasama demi kelancaran pembangunan, misalnya rekayasa arus jalan sementara dan hal lainnya,” tambah Rahma.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Zulhidayat, S.Hut, menambahkan beberapa persiapan pasca rapat pembahasan pembangunan pasar beberapa waktu lalu.
“Mengenai proses sertifikasi lokasi pembangunan, sertifikatnya sudah kami terima dari pihak BPN. Juga tentang kesiapan kesesuaian tata ruang, sudah diselesaikan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) yang menerangkan bahwa lokasi tersebut sudah memenuhi syarat dan peruntukannya berdasarkan rencana tata ruang perda Tahun 2018,” terangnya.
Selanjutnya, terkait lokasi dan relokasi para pedagang sudah menetapkan kajian dari internal untuk menggunakan wilayah aset Pemko Tanjungpinang.
“Lokasi pembangunan relokasi pedagang telah ditentukan di Ex terminal perhubungan km.7 yang sudah tidak digunakan lagi, atau tepatnya belakang kantor Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang yang akan kita pakai sebagai tempat relokasi para pedagang tersebut,” sebutnya.
Zulhidayat juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKP Kepri dan sudah mendapatkan jawaban terkait pengunaan dana BTT dalam proses mempersiapkan lokasi dan relokasi.
“Berdasarkan petunjuk dari BPKP, anggaran dari pusat sudah memungkinkan untuk dilakukan kegiatan fisik, dengan surat kementrian PUPR tersebut kami sudah bisa menggunakan anggaran BTT untuk proses persiapan baik itu relokasi maupun hal-hal yang dianggap perlu melakukan penanganan yang aksesnya menuju ke lokasi pembangunan seperti kegiatan penertiban PKL yang tidak memiliki izin,” sambungnya.
Secara daring, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri, Fasri Bachmid menyampaikan melalui sambungan zoom meeting, Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang ini merupakan prioritas. “Untuk itu berama kita akan gesa dan percepat segala administrasinya. Sebelumnya ada beberapa catatan yang telah kami sampaikan dan telah diperbaiki oleh pihak konsultan perencanaan,” ucap Fasri.
Lanjut disampaikannya, menyangkut pagu anggaran yang sudah disiapkan oleh kementrian PUPR artinya segala hal terkait proses pengerjaan sudah harus terperinci.
“Pihak konsultan perencanaan agar dapat dipercepat dalam proses penerbitan RAB nya, agar pada rapat lanjutan sudah memiliki angka-angka pastinya. Dan kepada pihak terkait untuk segera lengkapi hal yang dianggap perlu dan proses DED nya segera selesai,” tutupnya.
Dalam rapat koordinasi ini turut hadir memdapingi, Asisten II, Bambang Hartanto, ATD, SE, M.Si, Kepala Bappelitbang, Drs. Surjadi, MT, Kadis Perhubungan, Hantoni, S.Sos, Kadis Perindag, Hj. Riany, S.Sos, MM, Camat/Lurah, serja Jajaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri, Konsultan Perencanaan. (*)