KEPRINEWS – Pjs Bupati Karimun Herry Andrianto SE MM membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Kabupaten yang dilaksanakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam, di Ball Room Hotel Aston Karimun City, Tanjung Balai Karimun, Selasa (29/09/2020).
Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan tatacara Perizinannya. kegiatan yang dilaksanakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio yang memaparkan frekuensi radio keperluaan penyelenggara jaringannya.
Seperti pada jaringan telekomunikasi, telekomunikasi khusus, penyelenggara penyiaran, navigasi dan keselamatan, amatir Radio dan KRAP, System Peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ditambahkan Herry Andrianto, frekuensi dapat kita ibaratkan seperti oksigen tidak dapat dilihat tapi sangat dibutuhkan, penggunaan radio harus sesuai dengan peruntukannya serta tidak saling mengganggu, mengikat sifat spektrum frekuensi radio dapat merambat kesegalah arah tampa mengenal batas wilayah.
Oleh karena Itu Penyelenggaran Spektrum Frekuensi Radio harus diatur sedemikian rupa mulai dari perencanaan, penetapan dan perizinan serta standar perangkat yang dipakai. (Judin)