KEPRINEWS – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sangat penting keberadaannya ditengah masyarakat, terutama bagi yang sedang beraktivitas pada malam hari.
Kepala Bidang PJU Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Benyamin Hutagaol menyampaikan, bahwa masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan fasilitas PJU yang mati, tidak berfungsi ataupun time eror (eror waktu).
“Penanganan lampu yang mengalami gangguan akan secepatnya ditangani, masyarakat dapat melaporkan apabila ada PJU yang mati ke kantor Perkim ataupun melalui medsos (media sosial),” kata Benyamin, Kamis (29/2/2024).
Dijelaskannya, selama tahun 2024 ini, sudah ada sebanyak 204 laporan PJU yang padam, dan 50 persen diantaranya sudah ditangani dalam kurun waktu Januari-Februari 2024.
Berdasarkan peninjauan, sejumlah PJU yang padam ini disebabkan oleh sambaran petir, konsleting, bahkan ada yang sudah berumur.
Namun, lanjutnya, laporan-laporan tersebut belum dipilah kembali, dan kemungkinan terjadi laporan ganda. Dalam artian, dalam satu lokasi PJU yang padam sekiranya ada dua hingga tiga pelapor.
“Terkadang juga terjadi double atau triple laporan, dalam satu lokasi ada beberapa orang yang melaporkan alamat lokasi PJU yang sama,” jelasnya.
Menurut Benyamin, saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pemeliharaan lampu PJU di daerah setempat.
Dalam hal ini pihaknya terus berupaya menangani seluruh laporan sesegera mungkin, meski diakuinya ada beberapa kendala yang membuat penanganan laporan belum terealisasi sepenuhnya.
“Disamping teknisi kita hanya satu orang, saat ini skylift atau tangga armada PJU kita juga sedang dibengkel. Jadi kita gunakan milik pertamanan secara bergantian,” ujarnya.
Benyamin menjelaskan, saat ini total PJU yang berada di Kota Tanjungpinang yakni berjumlah 9.530 lampu yang tersebar di jalan utama, taman, hingga di pemukiman warga.
Selain itu, lampu PJU ini juga tidak menggunakan tenaga surya, melainkan langsung dari tenaga jaringan PLN.
“Jadi saat ini memanfaatkan daya PLN, karna kita tidak ada solasel,” pungkasnya. (un)