Disinyalir pekerjaan ruas jalan Senggarang tak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Proyek peningkatan Jalan Senggarang berlokasi di jalan depan pengadilan agama menuju ke UMRAH yang bernilai Rp15 miliar, diduga kuat terjadi kecurangan pekerjaan, menyalahi spesifikasi, juga meninggalkan masalah dengan warga.
KEPRINEWS – Proyek pelebaran jalan di Senggarang yang sementara berjalan masa kerjanya, dimana penetapan Senggaran sebagai poros jalan free trade zona (FTZ) oleh BP kawasan Tanjungpinang, saat ini menjadi bahan pembicaraan warga. Dikarenakan mulai dari pembebasan lahan, minumbulkan protes sebagian warga karena sejumlah pohon tanaman seperti Durian dan lainnya di tebang, tapi PT Amanah Anak Negeri (PT AAN) tidak menunaikan kesepakatannya.
Seperti yang dikatakan oleh salah satu warga KY (inisial) masyarakat memang senang dengan adanya pembangunan jalan. “Tapi jangan merugikan masyarakat dalam hal pembebasan lahan. Sudah perundingan dengan perusahaan tersebut untuk ganti rugi sesuai kesepakatan tidak dilakukan. Nyatanya yang berjalan kami dibohongi,” tuturnya.
Sama seperti yang dikatakan salah satu tukang yang ikut mengerjalan proyek ini SGI (namanya disamarkan) menjelaskan, bahwa ada beberapa item yang dicuragi. Mulai dari penggunaan aspal, sampai pada pembuatan batu miring.
Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp15 miliar, tapi dalam pekerjaannya bisa dikatakan asal jadi. Artinya pengerjaan pada ruas jalan tersebut yang tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak yang ada.
Diduga kuat akibat dari aspal emulsi lapis resap pengikat atau lapis perekat, yang disiramkan tidak merata dan menutupi seluruh badan jalan yang akan diperbaiki. Kualitas pekerjaan yang sebagian sudah selesai tidak sesuai dengan anggaran pemerintah yang bernilai fantastis.
Proyek peningkatan jalan dini dinilai tidak bermutu bahkan terkesan asal jadi. “Saya sendiri ikut kerja dalam kegiatan ini, tapi melihat pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kontrak dan kualitas pekerjaan tidak diutamakan, asal jadi, apalagi pada batu miringnya tidak dilakukan pemadatan. Untuk kepentingan umum jadi saya akan bongkar semua kecurangan yang ada di proyek ini, tapi tolong rahasiakan nama saya,” pintahnya.
Lanjutnya, ada sebagian pelebaran jalan tersebut harus dilakukan timbunan dulu di bibir jalan. Secara teknis ada tingkat kepadatan yang dipergunakan tidak sesuai standar. Ada kategori urugan atau timbunan, diantaranya ada urugan biasa, urugan pilihan dan kelas A dan B. Nah, setiap lapisan itu harus dilakukan pemadatan.
“Kalau tidak salah, seharusnya dalam proyek ini ada sistem yang menjadi acuan dalam pemadatan jalan tersebut. Aturannya setiap 30 centi meter dilakukan pemadatan, baru dilapisi kembali dengan lapisan berikutnya,” tuturnya.
Proyek yang bernilai belasan miliar ini wajib menggunakan kualitas aspal yang terbaik. Namun Kadar aspal juga yang digunakan patut dipertanyakan. Apakah menggunakan aspal congkrit, aspal tred base atau aspal hotrolid sed.
“Intinya, agar negara tidak dirugikan dan masyarakat dapat menikmati pelebaran jalan ini, pihak yang berwenang dapat memeriksa kualitas pekerjaan yang sedang berjalan. Sebagian sudah selesai itu yang dicek lagi apakah sesuai atau tidak dengan spesifikasi. Karena saat proyek ini berjalan, sejumlah kritikan kami terima dari mekanisme pekerjaan yang terlihat asal jadi,” tutupnya. B E R S A M B U N G (TIM)