KEPRINEWS — Sebagai langkah koordinasi bersama perangkat daerah dan tim gugus tugas pengembangan kota layak anak, Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP memimpin rapat evaluasi Kota Layak Anak Kota Tanjungpinang tahun 2021 dan persiapan Rencana Aksi Kota Layak Anak tahun 2022. Rapat dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Rabu (23/02/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Rustam SKM, M.Si memaparkan, Kota Layak Anak adalah kabupaten atau kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Untuk mendapat predikat Kota Layak Anak, harus memenuhi indikator KLA melalui penilaian yang terbagi dalam 5 kluster yaitu kluster 1 hak sipil dan kebebasan, kluster 2 lingkungan, keluarga, dan pengasuhan alternatif, kluster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan kluster 5 perlindungan khusus,” ujarnya.
Lanjut disampaikannya, Kota Tanjungpinang telah memiliki prestasi dengan menerima penghargaan atas keseriusan pemenuhan hak anak tersebut. Tahun 2017 menerima penghargaan KLA tingkat pratama dan meningkat di tahun 2018, 2019 dan 2021 memperoleh penghargaan KLA tingkat madya.
“Tahun 2021 lalu, Kota Tanjungpinang memperoleh nilai dengan score 687,02 point. Kurang 12,98 point untuk mencapai prestasi tingkat Nindya yang memiliki score minimal 700 point,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Rahma mengapresiasi atas keseriusan dan kerja keras untuk terus meningkatkan prestasi sebagai Kota Layak Anak.
“Dengan kerjasama semua pihak, semoga apa yang telah dicapai ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan prestasi agar Kota Tanjungpinang benar-benar layak mendapat predikat Kota Layak Anak,” ujar Rahma.
Lanjut disampaikannya, untuk mewujudkan peningkatan Kota Layak Anak, diperlukan sinergitas dan kerjasama semua pihak yang terkait.
“Kepada OPD yang terlibat, bersama instansi vertikal, puskesmas, lembaga pendidikan, juga forum anak untuk dapat memenuhi indikator sesuai klaster berdasarkan target terhadap rencana aksi kota layak anak. Dan mempersiapkan segala materi dan kebutuhan lainnya untuk setiap klaster atau kelompok,” pesannya.
Rahma berharap agar dapat meningkatkan capaian nilai pada 5 kluster untuk terciptanya kota layak dan ramah anak.
“Tingkatkan capaian terhadap semua kluster sebagai indikator penilaian agar tercipta pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tutur Rahma.
Diakhir, Rahma menyampaikan bahwa aspek yang tidak kalah penting untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang sebagai kota layak anak yaitu pengembangan informasi layak anak dan pengembangan fasilitas kesehatan layak anak.
“Pengembangan informasi layak anak dan fasilitas kesehatan anak sangat penting. Selain pendidikan, faktor kesehatan anak juga menjadi hal yang penting, bagaimana kesehatan fisik hingga kondisi psikisnya. Semoga persiapan rencana aksi kota layak anak tahun 2022 dapat berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan,” tutup Rahma. (*)