
KEPRINEWS – Menanggapi pemberitaan keprinews.co, berjudul “Proyek Jalan Caostal Area Rp14,6 Miliar, Diduga Menyimpang dari Spesifikasi” yang terjadi keretakan dan bergerlombang di sejumlah titik, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Kepri berikan penjelasan.
Kepala Inspektorat Kepri Irmendes, kepada keprinews.co, Selasa (19/11), menyampaikan penjelasan dari DPUPP, menanggapi gambar berita yang memperlihatkan kerusakan retak di badan jalan.
Menurut PUPP, bahwa konstruksi di atas gorong-gorong sengaja dibuat terpisah dengan konstruksi perkerasan beton semen. Hal ini bertujuan, apabila terjadi kerusakan pada konstruksi gorong-gorong, pembongkaran hanya segmental pada lokasi gorong-gorong.
Plat di atas gorong-gorong bersifat rigid (kaku) dan cenderung mengalami pergerakan akibat perbedaan tekanan tanah atau perubahan volume tanah. Jika disatukan dengan jalan rigid, pergerakan tersebut dapat menyebabkan retak pada permukaan jalan.
Dengan memisahkan konstruksi, setiap struktur dapat mengatasi deformasi dan pergerakannya sendiri tanpa merusak struktur lainnya.
Gorong-gorong dilaksanakan terlebih dahulu dan sering kali menggunakan beton pracetak yang diangkut ke lokasi. Sementara itu, konstruksi jalan rigid dilakukan setelah instalasi gorong-gorong selesai untuk memastikan permukaan jalan tetap rata.
Pelaksanaan konstruksi gorong-gorong dibuat terlebih dahulu yang bertujuan untuk kemudahan akses pelaksanaan pekerjaan jalan rigid.
Dari penjelasan di atas, maka timbul retakan pada sambungan beton diatas gorong-gorong dan beton perkerasan rigid, akan tetapi retakan tersebut tidak mempengaruhi konstruski gorong-gorong maupun perkerasan rigid beton.
Diketahui proyek pembangunan Jalan Caostal Area, Karimun, oleh DPUPP Kepri, TA 2022, senilai Rp14.694.276.000, dikerjakan CV Bujon Jaya, yang diduga asal jadi, menyimpang dari spesifikasi.
Menanggapi pernyataan DPUPP Kepri, salah seorang warga Karimun, Aldi, mengatakan bahwa masalah keretakan di badan jalan tidak ada hubungannya dengan gorong-gorong.
“Kondisi jalan yang dipermasalahkan warga, terjadi keretakan di sejumlah titik badan jalan, dan terlihat di beberpa titik jalannya bergelombang. Disinyalir material yang digunakan tidak memenuhi standart dan mutu sesuai spesifikasi yang ditentukan,” terangnya.
Ketebalan aspalnya tidak merata, ada yang diperkirakan berkisar 3 CM, 2,5 CM, bahkan di beberapa titik lainnya hanya terdapat 2,2 CM, sampai 2 CM, yang seharusnya memiliki standar ketebalan jalan provinsi yaitu 6 CM.
Dijelaskannya, menghimpun dari sejumlah pendapat orang yang memiliki keahlian di bidang konstruksi jalan, menilai proyek jalan ini mengalami keretakan, disebabkan pengerjaan pengaspalan, penggunaan material tidak dilakukan uji laboratorium untuk menentukan material yang berkualitas dan memenuhi standar spesifikasi.
Terindikasi pengerjaan jalan yang tidak mengikuti standar metode yang benar, baik dari materialnya maupun peralatannya sesuai spesifikasi dan metode pelaksanaannya sesuai kontrak.
Begitu juga yang disampaikan oleh salah seorang pegawai di Pemkab Karimun, (namanya dirahasiakan-red), menambahkan, bahwa dirinya beberapa kali menyempatkan diri menyaksikan pengerjaan proyek ini, saat dibangun.
“Kami sering berkomunikasi dengan beberapa pekerja proyek, yang menyebutkan pengunaan material pembangunan jalan ini, tidak melalui pengujian laboratorium. Pada hal untuk mendapatkan material bermutu, kualitas aspal yang baik, harus dilakukan dengan pengujian laboratorium. Namun yang ada, setiap bahan material bangunan jalan yang datang langsung digunakan,” ungkapnya.
Tanpa pengujian material, sulit untuk menentukan kadar aspal yang optimal sesuai dengan spesifikasi teknis dan kondisi lingkungan tempat material yang akan digunakan.
Pengujian material merupakan salah satu ketentuan yang harus dilakukan oleh pelaksana proyek. Apa lagi proyek ini bernilai belasan miliar rupiah.
“Sayang nilai proyek yang fantastis, menghasilkan infrastruktur yang disinyalir asal jadi, retak di sejumlah titik. Hal ini harus ditindak lanjuti penegak hukum, karena berpotensi terjadi kerugian keuangan negara yang besar,” pungkasnya. (tim)