KEPRINEWS – Pekerjaan konstruksi, pemeliharaan rutin jalan provinsi di Kabupaten Karimun, tahun anggaran 2024, dengan pagu anggaran Rp1 miliar, dikerjakan CV Bujon Jaya, diduga terjadi laporan fiktif.
Salah seorang pejabat Pemprov Kepri (namanya dirahasiakan-red) kepada, keprinews.co, Sabtu (23/11), membeberkan, bahwa tender paket pemeliharaan rutin jalan provinsi di Kabupaten Karimun, bersumber dari APBD Kepri, selesai lelang, sekitar 21 Februari 2024.
Ada 12 peserta lelang yang ikut mendaftar, dan dimenangkang oleh CV Bujon Jaya, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp999,854,432.86, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Kepri.
Tanggal pengerjaan dimulai sekitar 7 Mey hingga 11 Juni 2024, spesifikasi teknis pengadaan jasa konstruksi pada pekerjaan ini, mengacu apada spesifikasi umum Bina Marga Tahun 2018 untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan.
Dengan lingkup perkerjaan
- Mobilisasi
- Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
- Pembuatan dokumen RKK, RMPK, RKPPL, dan RMLLP
- Pembuatan prosedur dan instruksi kerja
- Penyusunan pelaporan penerapan SMKK
- Spanduk (Banner). Poster/leaflet.
- Papan Informasi Keselamatan Konstruksi
- Asuransi (Construction All Risk/CAR).
- Peralatan P3K. Bendera K3
- Pipa Berlubang Banyak (Perforated Pipe) untuk Pekerjaan Drainase Bawah
Permukaan, diameter 5 inch - Lapis Perekat – Aspal Cair/Emulsi
- Laston Lapis Aus (AC-WC)
- Beton , fc’15 Mpa. Beton Siklop.
- Pasangan Batu. Pembongkaran Pasangan Batu.
- Pembongkaran Beton.
- Pipa Drainase PVC diameter 125 mm
- Kerb Pracetak Jenis 5 (Penghalang Berparit / Barrier Gutter) t = 30 cm
- Perbaikan Campuran Aspal Panas
“Tapi yang kami ketahui dan fakta pekerjaan di lapangan, bahwa diduga CV Bujon Jaya tidak melakukan pengerjaan pemeliharaan jalan provinsi di Karimun, sesuai kontrak dan spesifikasi pekerjaan. Jadi laporan pekerjaan pemeliharaan proyek diduga fiktif, untuk keperluan pencairan dana,” bebernya, sembari meminta wartawan untuk merahasiakan identitasnya.
Diceritakannya, hal ini diperkuat dengan adanya unggahan berita salah satu media online, pada tanggal 5 Juli 2024, yang berjudul “Banyak Lubang di Jalan Coastal Area, Jadi Ancaman Bagi Pengendara”.
Dari pemberitaan tersebut, terungkap di area jalan Coastal Area, sekitar kawasan ikon wisata kuliner, terdapat kerusakan. Dihiasi sejumlah lubang- lubang di badan jalan yang sangat membahayakan bagi pengendara.
Di sepanjang jalan, dari rumah burung hingga Tugu MTQ, terdapat sejumlah kerusakan. Penjelasan pihak PUPR Karimun, bahwa area kerusakan jalan tersebut adalah jalan provinsi yang merupakan kewenangan PUPR Kepri.
“Di sini terlihat proyek pemeliharaan tidak dikerjakan berdasarkan dokumen kontrak. Saya tahu laporan proyek pemeliharaan ini diduga fiktif yang dimanipulasi untuk keperluan pencairan. Untuk lebih terang menderang, dan tidak ada fitnah, hanya APH yang dapat menindak lanjuti pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan ini dan mengungkap indikasi fiktifnya,” cetusnya.
Seirama dengan itu, ditambahkan Aldi, warga Karimun, bahwa tidak ada terlihat aktivitas pengerjaan pemeliharaan dari bulan Mey hingga Juni 2024.
Bahkan, jalan-jalan provinsi yang berlubang, retak dari tahun 2023, kondisinya masih sama rusaknya, tidak ada perbaikan.
“Kami minta penegak hukum agar serius menangani dugaan proyek pemeliharaan fiktif ini, agar ke depan, penyaluran anggaran untuk infrastruktur daerah dapat dimanfaatkan dengan benar,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak DPUPP Kepri dan CV Bujon Joya belum dapat dikonfirmasi. (tim)