KEPRINEWS – Oknum Lurah (pria) di Kabupaten Bintan yang diduga kuat selingkuh dengan salah satu guru SD di Kota Tanjungpinang (wanita) bermuara pada perceraian.
Rabu (18/05/2022) suami dari guru SD tersebut menceritakan kronologis hingga dirinya digugat cerai di pengadilan agama oleh sang istri yang semalam Selasa (17/05/2022) baru menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
“Saat ini saya akan masuk keempat kalinya mengikuti sidang perceraian di pengadilan agama, dengan nomor perkara 333/Pdt.G/2022/PA.TPI. Saya tidak tahu salah saya apa. Istri saya gugat cerai, pada hal saya sayang rumah tangga kami sudah 15 tahun dan memiliki anak 2 yang masih kecil. Kami sudah punya sejumlah bukti, dan tinggal tambahan bukti lagi saya akan lapor ke polisi,” tuturnya, sambil menunjukan sejumlah bukti dugaan perselingkuhannya dengan oknum lurah tersebut,
Hari ini suami dari guru itu akan melapor ke Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Diceritakannya, seharusnya dari awal ia wajib curiga, namun karena ia percaya penuh terhadap istrinya hingga bisa terjadi hal seperti itu. Diketahui, sang istri balik mengajar dari sekolah itu jam 14.30 WIB. Tapi yang ada setiap harinya, istrinya sering balik jam 17.00 atau 18.00 WIB dari sekolah.
Selanjutnya pergi fitness di Ganet itu mulai dari jam 20.00 WIb baliknya 12.00 malam, 3 kali seminggu. Diduga ia bertemu dengan oknum lurah itu di tempat fitnes. Pasalnya oknum lurah ini juga satu tempat ngejim dengan oknum guru tersebut.
Dikonfirmasi via seluler ke oknum Lurah, Rabu (18/05/2022), kepada KepriNews.co, dikatakannya bahwa ia telah mengklarifikasi masalah ini ke orang tua dari wanita (guru SD-red), dimana mereka hanya sebatas berteman.
Setelah wartawan menanyakan masalah hotel BBR seperti yang ada di salah bukti, ia menjawab gagap dan mengatakannya nanti ditelepon balik.
Dalam hal ini, wartawan melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, dijawabnya ia akan konfirmasi ke bidang terkait apakah sudah ada laporan dan apakah sudah ditindaklanjuti. B E R S A M B U N G (Tim)