
KEPRINEWS – Kuasa hukum Mr Blitz, Rio F Napitupulu, menyatakan bahwa pihak Mr Blitz bertanggungjawab atas kehilangan ijazah milik eks karyawannya, Anam. Pernyataan ini disampaikan Rio dalam konferensi pers di Mr Blitz Km 10 Tanjungpinang, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, kehilangan ijazah tersebut bukan karna unsur kesengajaan dari pihak manajemen Mr.Blitz.
“Kami tidak menghilangkan dokumen itu. Memang ada satu berkas yang tidak ditemukan dalam file yang kami simpan. Kami menduga ada seseorang yang menghilangkan, dan ini telah kami laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Rio menyebut, bahwa pihak Mr Blitz sedang berupaya untuk mencari ijazah tersebut dan bertanggungjawab atas kehilangannya.
Apabila ijazah tersebut belum juga ditemukan, maka pihak manajemen Mr.Blitz mengaku akan bertanggungjawab dengan mengurus kembali ijazah yang bersangkutan hingga selesai.
“Kami bertanggung jawab hingga tuntas, namun tentunya pemilik harus bekerjasama dengan kami. Karna mengurus penerbitan ijazah ulang harus yang bersangkutan ke sekolah asal dan Disdik,” tuturnya.
Disisi lain, menurut Rio, bahwa pihak Mr.Blitz sudah menyelesaikan semua kewajiban terhadap karyawannya, pihaknya juga berkomitmen untuk bertanggungjawab atas satu dokumen ijazah tersebut yang belum ditemukan.
Selain itu, terkait penahanan ijazah sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.
“Kami selalu menghormati hak-hak karyawan kami. Semua karyawan terdaftar BPJS, dan terkait hak-hak lainnya juga sudah kami penuhi,” pungkasnya.
Disisi lain, pihaknya juga menyatakan bahwa Mr Blitz tidak memiliki bekingan apapun, termasuk dari pihak polisi.
Terkait oknum polisi yang diduga mengintimidasi keluarga Anam, hal tersebut diakui bukan suruhan atau bekingan dari pihak Mr Blitz.
“Sebenarnya polisi itu punya adik yang bekerja di Mr Blitz, jadi saat dia lihat ada ribut maka polisi itu mencoba menengahi saja, dan ini inisiatif sendiri dari polisi itu,” pungkasnya. (un)