• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Pencairan Dana Reklamasi PT Sahnur Miliaran Rupiah Diduga Gunakan Berita Acara Fiktif?

by keprinews.co
16 Februari 2021
in Head Line
810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

Belum selesai proses hukum akibat Pemprov Kepri mengeluarkan izin tambang bodong, kembali terkuak pencairan Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) atau dana reklamsi PT Sahnur dengan alasan telah melakukan revitalisasi lingkungan dengan capaian keberhasilan 100 persen di Tanjung Mocco kawasan FTZ. Artinya aktifitas tambang tidak pernah ada alias fiktif, sehingga dokumen berita acara keberhasilan reklamasi untuk pencairan diduga difiktifkan.

KEPRINEWS – Melalui penuturan dari salah satu pegawai ESDM (namanya dirahasiakan) kepada KepriNews.co, Senin (15/02/2021) dibeberkan, bahwasannya penjelasan dari Kasi Teknik Lingkungan Dinas ESDM Kepri, Reza Muzzamil Jufri kepada wartawan baru-baru ini, perlu diuji dan berkemungkinan tidak benar, artinya disinyalir memutarbalikan fakta dari eksistensi sebenarnya.

Dijelaskannya PT Sahnur itu memang hampir melakukan aktivitas tambang di Tanjung Mocco. Sampai peralatan pertambangan pada waktu itu sudah standby untuk melakukan eksploitasi bauksit. Namun karena sesuatu dan lain hal, sehingga operasi pertambangan tidak sempat dilakukan. Dan diketahui bahwa perusahaan ini hanya sebatas membeli bauksit dari hasil penambang lainnya.

Yang dijelaskan Kasi Teknik Lingkungan itu mengenai realisasi reklamasi oleh PT Sahnur sudah memenuhi standar dan sesuai UU, itu jelas manipulasi. Dimana PT ini tidak pernah melakukan sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas reklamasi.

Mulai dari penataan sampai pematangan lahan di lokasi rencana pertambangan PT Sahnur, itu dilakukan Pemprov Kepri untuk pembangunan jalan dengan nilai anggaran Rp28 miliar.

“Saya pun bingung, berita acara keberhasilan reklamasi PT Shanur tersebut, itu dilakukan Pemprov dikarenakan akan membangunan jalan. Menggunakan dana APBD, bukan dana perusahaan. Tapi kok bisa dijadikan laporan dokumen kegiatan reklamasi untuk mencairkan dana reklamasi yang berjumlah sekitar Rp5 miliar,” herannya.

Sesuai UU untuk pencairan dana Jaminan reklamasi mulai dari permohonan pencairan harus berdasarkan hasil peninjuan lapangan, dibuatkan dalam berita acara yang memuat penilaian keberhasilan reklamasi lahan terganggu akibat kegiatan pertambangan, disusun berdasarkan dokumen lingkungan hidup yang telah disetujui oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dilakukan secara benar sesuai fakta dan data yang riil.

Ditambahkan lagi oleh Koordinator Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKN) Yenny, kepada kepada KepriNews.co Selasa (16/02/2021), mempertanyakan pembayaran pajak dari PT Sahnur atas kegiatan penjualan bauksit. Jadi terindikasi perusahaan ini telah berkonspirasi untuk mengeluarkan rekomendasi pencairan DJPL.

Selain melanggar Keputusan Menteri ESDM nomor 1827 K/30/MEM/20018 mengenai penempatan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang yang seharusnya di bank pemerintah atau bank swasta nasional, tapi faktanya pencairan dana tersebut melalui bank daerah PD BPR Bestari.

“Untuk itu kami harapkan aparat penegak hukum agar dapat melakukan penindakan hukum secara tegas. Kronologis pencaiaran DJPL mulai dari pengajuan permohonan pencairan pada bulan Mei 2020 lalu dan dicairkan pada Desember 2020 perlu diusut. Kegiatan pertambangan saja fiktif, apa lagi pencairan DJPL, sudah pasti itu fiktif,” pungkasnya.

Penegakan Hukum Dari Aspek Reklamasi Berdasarkan Standar Regulasi Mandul

Penindakan terhadap pelanggaran kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan pasca tambang di wilayah Kepri masih lemah. Penerapan sanksi, baik secara administratif maupun pidana seharusnya diterapkan secara tegas dan efektif terhadap pemegang IUP yang belum memenuhi persyaratan reklamasi dan pascatambang.

Dijelaskan Yenny, aktivitas pertambangan menjadi ancaman besar bagi kelestarian lingkungan, dapat mengubah topografi lahan, meninggalkan dampak berlubang, genangan air, merubah fungsi lahan dan ekosistem lingkungan. Untuk itulah diwajibkan kegiatan reklamasi dan pasca tambang yang menjadi satu kesatuan rangkaian kegiatan pertambangan sebagai wujud dari pelaksanaan prinsip dan standar praktik pertambangan yang baik (good mining practices).

Penempatan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang ini berfungsi sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen perusahaan untuk mengelola dan menanggulangi dampak lingkungan, baik dari kegiatan eksplorasi, operasi produksi, maupun fase pascatambang. Hingga saat ini, implementasi tersebut pada faktanya tidak direalisasi. Sehingga perubahan rona lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang meninggalkan segelintir permasalahan.

Dinilai berbagai pihak baik pelaku usaha maupun pemerintah cenderung berlepas tangan atas situasi kerusakan hutan yang terjadi. Tanpa adanya penegakan hukum, apalagi belum terlihat hasil yang signifikan dari sisi perbaikan pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pasca tambang di sektor ini harus ditegakan.

Seharusnya pengelolaan pertambangan mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan mutlak untuk dari aspek kelestarian lingkungan agar tetap terjaga. Kewajiban reklamasi dan pasca tambang diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan, wajib dikontrol dan disanksi berdasarkan instruksi UU.

Pada prinsipnya, persoalan tata kelola pertambangan dampak buruk kondisi lingkungan dan sosial, menjadi potret buruknya proses kontrol serta implementasi UU. Walaupun perusahaan yang secara prosedur telah menyalahi regulasi dan standar kegiatan pertambangan dibiarkan lolos dan leluasa tanpa ada sanksi pidana pengrusakan lingkungan.

“Jadi harapan bersama agar ada tindakan tegas untuk kerusakan lingkungan di Kepri yang terjadi akibat kegiatan pertambangan. Terlebih kasus dugaan berita acara pencairan dana jaminan reklamasi ini yang berjemaah. Kami minta secepatnya aparat hukum dapat mengusut tuntas pelanggaran hukum atas pencairan dana reklamasi Rp5 miliar yang dilakukan tidak berdasarkan fakta kegiatan termasuk dokumen-dokumen reklamasi yang fiktif,” tegasnya. (TIM)

Tags: Dana Reklamasi
Share3Tweet2Send
Previous Post

Respon Cepat Disperindagin Tanjungpinang Tanggapi Laporan Warga Seputar Pangkalan LPG

Next Post

Mengapresiasikan Respon Masyarakat Kepri Terhadap Pelaksanaan Vaksin

Related Posts

No Content Available
Next Post
Mengapresiasikan Respon Masyarakat Kepri Terhadap Pelaksanaan Vaksin

Mengapresiasikan Respon Masyarakat Kepri Terhadap Pelaksanaan Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.