
KEPRINEWS – Kebijakan efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, terus berproses melakukan pemangkasan anggaran yang bersumber dari APBD, sebesar Rp285 miliar.
Eksekusi pemangkasan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengalami pemotongan drastis.
“Pemangkasan ini bikin OPD menjerit. Pak gubernur sudah menginstruksikan tiap OPD berhemat. Untuk mencapai Rp285 miliar, jangan hanya dibebankan ke anggaran OPD, dan membiarkan pos-pos anggaran jumbo tetap membengkak, seperti dana Pokir,” ujar salah satu pejabat di Pemprov Kepri, yang tidak mau namanya disebut, kepada keprinews.co, Jumat (14/2).
Dikatakannya, anggaran OPD dan anggaran Pokir memiliki sumber yang sama, yaitu APBD. OPD dilakukan pemangkasan secara besar-besaran, sementara, DPRD, yang sama-sama punya program untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat , diterapkan pemangkasan yang tidak merata.
Hal ini menggambarkan penerapan efisiensi yang masih berpihak pada sarat kepentingan. Sehingga sejumlah program OPD yang krusial tereliminasi.
Senada dengan itu, disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP), Mhd Hasin, bahwa dana Pokir DPRD Kepri menyedot anggaran APBD dalam jumlah yang sangat besar.
Dari 45 anggota DPRD, per anggota dapat jatah Rp6 miliar. Dijumlahkan dengan jatah ketua dan wakilnya, anggaran Pokir dikisaran Rp300 miliar.
Di tengah Pemprov Kepri menghadapi beban keuangan yang besar, melakukan penghematan dan pemangkasan anggaran secara struktural, ratusan miliar rupiah dana Pokir belum tersentuh, walaupun anggaran ini dinilai fantastis.
Agar tidak terjadi kontradiksi kebijakan anggaran pada proses pemangkasan, Gubernur Kepri, Sekda, TAPD, untuk mengambil sikap tegas pada proses pemangkasan.
Anggaran yang sepatutnya dipangkas, jangan diabaikan, karena permintaan atau pengaruh jabatan, tapi dilakukan dengan prinsip manajemen keuangan yang benar.
“Kalau saya lihat dari statement sejumlah anggota dewan di media menyoal pemangkasan anggaran, mereka sepertinya tidak relah, tidak mau dana Pokirnya ikut terimbas, yang dikemas dengan bahasa menjadi opsi terakhir. Pada prinsipnya pemangkasan dilakukan tidak ada istilah opsi awal atau akhir. Ketika APBD diefisiensi, maka semua pos-pos anggaran yang wajib dipangkas, dilakukan dengan benar dan berkeadilan, berpedoman pada Inpres,” tegasnya.
Begitu juga yang disampaikan aktivis muda Tanjungpinang Efelin, berdomisili di Batu 9, menambahkan, bahwa selama penggunaan dana Pokir DPRD Kepri dari tahun ke tahun sebelunya, memiliki catatan buruk. Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan.
Kilas balik penggunaan dana aspirasi DPRD yang terungkap di sejumlah media lokal, khususnya pada TA 2023, terindikasi pengelolaan anggarannya tidak sesuai peruntukan, tabrak aturan dan indikasi penyelewengan.
Poin-poin indikasi Pokir yang mencuat ke publik, dalam kasus ini, seperti Pokir yang dititikan ke sejumlah OPD, dikemas dalam bentuk kegiatan, namun substansinya tidak mewakili serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Contoh lainnya, realisasi Pokir untuk publikasi menjadi pemicu indikasi penyelewengan. Di mana Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari Pokir, dengan SPj yang sama juga digunakan untuk anggaran murni publikasi OPD tersebut, tumpang tindih anggaran
Terendus juga dana Pokir di salah satu OPD yang diduga digunakan untuk sewa 10 unit mobil, dengan harga sewa di mark up, per unit sewanya Rp9,5 juta. Termasuk Pokir yang diduga untuk bantuan ke yayasan fiktif, di mana penerimanya diduga adalah pemilik Pokir itu sendiri.
“Initinya kami masyarakat peduli dan berharap proses efisiensi ini cepat selesai. Dan penyelesaiannya dilakukan dengan baik yang meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dalam perputaran ekonomi masyarakat. Harapan besar kami, agar realisasi Pokir tahun 2025, sesuai peruntukan dan prosedurnya,” pungkasnya.
Sejumlah anggota DPRD Kepri, saat dikonfirmasi media ini, via whatsapp terkait upaya efisiensi anggaran, Kamis (13/2), belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan. (tim)