
KEPRINEWS – Diketahui, penggunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, terus menjadi sorotan, media massa, online, masyarakat dan LSM, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah satu pejabat di Pemprov Kepri (namanya dirahasiakan), kepada keprinews.co, Jumat (11/4), mengakui, dari tahun ke tahun, beberapa dokumen pencairan yang masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kepri, ditolak untuk perbaikan.
“Intinya, kami sudah paham dan terbaca, ini curiga saya ya, bukan menghakimi, kalau ada SPj, dokumen kegiatan untuk pencairan itu diragukan kebenarannya. Hanya itu bukan urusan saya. Terpenting, kelengkapan dokumen sudah sesuai aturan baru dapat diproses,” ucapnya, sembari mengatakan agar namanya dirahasiakan.
Diungkapnya, bahwa sejak tahun 2022, terdapat kegiatan abal-abal bernilai miliaran rupiah, yang perlu ditelusuri pembenarannya. Kadis dan PPK kegiatan Diskominfo memang terlalu benari dalam membuat SPj, dan hal ini perlu diacungi jempol.
Ditambahkannya, secara spesifik, coba diangkat kembali dugaan kasus penyelewengan anggaran pembayaran fiktif media tahun 2022 lalu. Croscek anggaran jumbo pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik tahun 2022 Rp2,3 miliar, 2023 Rp1,5 miliar, 2024 Rp856 juta, belum termasuk dana Pokir dewan yang dijadikan kegiatan publikasi.
“Dengan anggaran segitu besar ditambah Pokir, faktanya, pemilik media lokal yang terverifikasi, mengeluh soal jumlah pembayaran publikasi, terlalu kecil yang tidak seimbang dengan operasional plus pembayaran gaji wartawan. Saya berkomentar hanya karena peduli dengan eksistensi media lokal yang perlu disupport, sebab banyak membantu pemerintah dan mengkritik kebijakan demi kepentingan umum,” cetusnya.
Lanjutnya, telusuri juga kegiatan penyelenggaraan sistem jaringan intra pemerintah daerah, meliputi pengadaan jaringan internet OPD yang menyerap anggaran bernilai Rp5 miliar di tahun 2022 dan Rp4,6 miliar di 2023. Ada dugaan kuat terjadi mark up dan pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi.
Lebih parah lagi, alokasi anggaran Diskominfo baik itu dana murni publikasi dan pokir publikasi secara ugal-uagalan, tahun 2024. Namun kenyataannya tidak memberikan efek dan dampak signifikan ke perusahaan media yang ada. Pertanyaannya, anggaran tersebut larinya ke mana? Media apa saja yang mendapat pencairan jumbo. Dugaan aroma bagi hasil terlalu kuat, istilah lama, makan sini makan sana tidak kenyang-kenyang.
“Jangan-jangan ada media sendiri atas nama lain. Kadang juga dengar-dengar terkesan out of budget. Contoh kejadian di daerah lain, dapat dijadikan referensi, pegawai Diskominfo berkolaborasi untuk punya media sendiri. Jatah kuli tinta pun diembat, ini sudah di level dewa pencuri berdasi,” candanya.
Di mana peruntukan, alokasi anggaran 2024 publikasi media, nama kegiatan, belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan nilainya Rp11 miliar. Perinciannya pembayaran banner, galery foto, advertorial, dialog, talk show media online, cetak, TV serta radio yang terverifikasi Dewan Pers.
“Coba Ccek kebenarannya mengenai pembayaran iklan/reklame ada di mana. Apa lagi terkait film dan pemotretan. Kayaknya kalau foto-foto itu pegawai mereka sendiri yang foto paling banyak, itu di SPj-kan juga mungkin. Kalau mau dibahas secara rinci sejumlah kegiatan Diskominfo lainnya, diduga terjadi penyelewengan yang belum tersentuh hukum. Kesannya kebal hukum atau terlindungi kesalahannya,” tanyanya.
Sama halnya diungkapkan Ketua Ormas Prawiro Profesional Tanjungpinang, Alfian, yang saat itu bersama beberapa pemilik perusahaan media, bahwa dalam waktu dekat akan melaporkan indikasi korupsi di Diskominfo ke Kejagung dan KPK.
“Minggu depan kami akan layangkan laporan resmi melalui online ke APH di pusat. Kami berharap APH di Kepri juga mengantensi, mengusut sejumlah kegiatan yang terdapat indikasi dengan jumlah anggaran miliaran yang tidak memberikan dampak ke masyarakat,” tegasnya.
“Ia berharap masyarakat dan pers terus mengawal indikasi anggaran Diskominfo, diusut tuntas dan diproses hukum. Pasalnya, anggaran untuk wartawan saja bisa diginikan, apa lagi anggaran lainnya,” pungkasnya.
Kepala Diskominfo Kepri setelah dikonfirmasi via seluler tidak tersambung, dan tidak membalas. Begitu juga ke salah satu pegawai Diskominfo Kepri, yang biasa disapa Basor, beberapa dikonfirmasi lewat whatsapp belum membalas pertanyaan wartawan. (tim)