KEPRINEWS – 1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberikan Hak Labuh Satelit Khusus Non Geostationer (NGSO) Starlink kepada PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat). Hak Labuh Satelit tersebut hanya berlaku untuk layanan backhaul dalam penyelenggaraan jaringan tetap tertutup PT. TELKOM SATELIT INDONESIA, bukan untuk layanan retail pelanggan akses internet secara langsung oleh SPACE EXPLORATION TECHNOLOGIES CORP (STARLINK);
- Backhaul adalah teknologi yang memfasilitasi perpindahan data dari satu infrastruktur telekomunikasi ke telekomunikasi lainnya. Teknologi ini dapat digunakan untuk mendukung penyediaan layanan broadband internet terutama selular 4G, terutama di daerah rural yang belum tersambung secara langsung dengan kabel serat optik.
- Layanan satelit Starlink hanya dapat beroperasi jika pembangunan Gateway Station – Teresterial Component untuk menerima layanan kapasitas Satelit Starlink serta pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) Satelit Starlink telah dirampungkan oleh Telkomsat. Sebagai pemegang eksklusif atas Hak Labuh Satelit Starlink maka Telkomsat berhak mendapatkan layanan backhaul satelit.
- Operasional pemanfaatan layanan Starlink oleh Telkomsat wajib tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk pemenuhan kewajiban hak labuh. Izin hak labuh akan dievaluasi setiap tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
- Hubungan perdagangan bilateral di sektor telekomunikasi dan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat berkembang pesat. Kerjasama kedua negara tersebut juga mencakup rencana Indonesia untuk memiliki 3 satelit generasi terbaru yakni:
a) 150 Gb Very High Throughput Satellite (VHTS) diberi nama SATRIA (Ka- Band)
b) 80 Gb Very High Throuhput Satellite (VHTS) sebagai Hot Backup Satellite (Ka-band)
c) 32 Gb High Throughput Satellite (HTS) yg di miliki Telkomsat (C & Ku- band).
Ketiga satelit ini di rencanakan akan menggunakan roket peluncur SpaceX – Falcon 9 dan merupakan jenis satelit yg mengorbit di Geo stationer Orbit. (*)