KEPRINEWS – Wali Kota Tanjungpinang Rahma, bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Senggarang Besar, Senin (11/9).
Rahma menyampaikan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan yang pertama kali diserahkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sebagai wujud kepedulian dan merupakan bukti kepedulian dari Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan dan kelanjutan keluarga atau ahli waris pekerja rentan yaitu nelayan yang meninggal dunia.
Diserahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp.42 Juta kepada ibu Ropi’ah, istri atau ahli waris Alm. Suroto yang merupakan kesehariannya sebagai nelayan.
“Bukti kepedulian Pemerintah untuk pekerjaan yang memiliki resiko tinggi dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan. Dan penerima santunan ini merupakan keluarga peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebanyak 1.046 nelayan terdaftar, saat ini ibu Ropi’ah adalah yang pertama menerima santunan JKM dari pemerintah kota Tanjungpinang. Mudah-mudahan dengan santunan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari untuk keluarga,” ucapnya.
Selain itu, diharapkan santunan jaminan kematian ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi penerima santunan.
“Hal ini merupakan bentuk dukungan untuk keluarga penerima selama masa duka, yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan ahli waris atau keluarga,” harap Rahma.
Sementara itu, Sunjana Achmad selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang kota Tanjungpinang menambahkan bahwa JKM merupakan wujud perlindungan negara, yang dalam hal ini Pemko Tanjungpinang hadir dalam memberikan perlindungannya kepada warganya.
“Termasuk para nelayan yang merupakan pekerja rentan di wilayah Kota Tanjungpinang dan kami dari BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh para pekerja rentan ini dapat dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan tentunya dalam rangka mengantisipasi potensi resiko sosial ekonomi yang sewaktu-waktu bisa menimpa siapa saja. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan siap melayani masyarakat dan berkomitmen untuk turut mensejahterakan para pekerja,” jelasnya. (ris)