KEPRINEWS – Setiap tahun Dinas Pendidikan Kepri meraih peringkat I pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri, menjadi sorotan diberbagai elemen masyarakat.
Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Lanny, kepada keprinews.co, Senin (12/8), menuturkan, bahwa Disdik Kepri setiap tahun mendominasi OPD di Pemprov Kepri yang terbanyak indikasi penyimpangan anggaran pada temuan BPK.
“Seharusnya Disdik sebagai penggerak dunia pendidikan dapat memberikan contoh yang baik ke OPD lain dalam hal penggunaan anggaran. Bukan malah sebaliknya. Ini artinya Gubernur Kepri salah menempatkan pejabat atau kepala dinas yang tidak berkompeten di Disdik,” tegasnya.
Hal ini akan memalukan dan merusak citra pendidikan di Kepri. Pada temuan tahun anggaran 2023, dari 4 OPD di Pemprov yang telah membayar 100 persen sejumlah proyek pemeliharaan, padahal pekerjaan belum diselesaikan 100 persen, salah satunya Disdik Kepri.
“Melihat dugaan penyalagunaan anggaran, mark up, kelebihan bayar, rekayasa laporan keuangan, dan lain sebagainya, dari tahun ke tahun tidak ada efek jera, karena APH tidak melakukan tindaklanjut dari sudut perbuatan melawan hukum, hingga tahun ke tahun masih aja OPD ini terus menjadi temuan BPK,” terangnya.
Harapannya aparat penegak hukum untuk memberikan atensi lebih ke dinas tersebut, agar ke depan ada perbaikan penggunaan anggaran, pelaksanaan proyek, dan anggaran perjalanan dinas.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (10/8) via seluler, belum memberikan tanggapan, sampai berita ini diterbitkan. (red)