KEPRINEWS – Semasa pandemi Covid-19, krisis pembelajaran menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi.
Guna memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat).
“Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” terangnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima belas secara daring dari Jakarta Selatan, Jumat (11/02/2022).
Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, menurut Mendikbudristek makin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.
“Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik,” jelasnya.
Dalam pemulihan pembelajaran saat ini, lanjut Menteri Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.
“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Menteri Nadiem.
Mendikbudristek mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia. “Ayo unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,” ajak Menteri Nadiem.
Berbagai pihak pun turut mendukung kebijakan Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Kemendikbudristek. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mendukung penuh langkah Kemendikbudristek yang akan melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka mulai Tahun 2022 sebagai upaya pemulihan pembelajaran.
“Saya yakin kurikulum ini mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” tutur Menteri Agama.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyambut baik hadirnya Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka merupakan transformasi pembelajaran yang penting, bukan saja dalam menghadapi pendidikan pasca pandemi tapi juga untuk menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
“Saya percaya setiap anak itu unik, oleh karena itu pendekatan yang holistik fleksibel dan fokus pada kompetensi anak adalah kunci untuk mengembangkan anak secara maksimal demi cita-cita yang ingin mereka raih,” ujar Hetifah penuh semangat.
Platform Merdeka Mengajar merupakan platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak untuk guru dalam mewujudkan Pelajar Pancasila. Dalam mendukung guru mengajar, Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Saat ini tersedia lebih dari 2.000 referensi perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka.
Kemendikbudristek mengembangkan Platform Merdeka Mengajar bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia. Pada peluncuran Merdeka Belajar ke-15, Mendikbudristek juga menyampaikan apresiasi kepada 21 mitra institusi dan 47 mitra individu yang dengan semangat gotong royong telah turut berkontribusi memperkaya konten perangkat ajar.
Mitra komunitas dan organisasi pendidikan dapat berkontribusi dalam pengembangan perangkat ajar pada platform Merdeka Mengajar dengan mengisi tautan https://bit.ly/MM-MITRA. (*)