- Sejumlah PR Indikasi Korupsi 2016-2021 secara beraturan dan transparan dengan mengedepankan asas keadilan, wajib diungkap demi hukum yang berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Dibuktikan dengan mengangkat kembali sejumlah PR (pekerjaan rumah-red) kasus terselubung yang belum ditindak lanjuti secara tuntas .
KEPRINEWS – Momentum Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang jatuh pada Kamis 9 Desember, sejumlah aksi dalam berbagai lapisan masyarakat menyuarakan yang sama untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ada.
Seperti yang disuarakan oleh Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasin, kepada KepriNews.co, Jumat (10.12/2021). Dikatakannya, merupakan permintaan publik agar semua instansi penegak hukum fokus pada sejumlah indikasi tindak pidana korupsi yang sebelumnya belum dituntaskan.
Artinya, segudang perkaran korupsi yang masih PR, dapat menjadi antensi dan prioritas utama untuk diusut kembali agar efektif ketika melirik kasus yang baru. Normatifnya jangan terfokus pada laporan yang baru, kalau yang lama masih terbenan sampai sekarang.
Sejumlah PR perkaran yang selidiki sempat dilirik oleh penegak hukum di tahun-tahun sebelumnya, sampai sekarang (2021-red) belum ada titik terang dan kejelasannya.
Ketika pengusutan perkara korupsi dilakukan secara teratur, dimulai dari kasus yang belum tuntas atau PR, hal itu akan menjadi nilai tambah pada kegiatan pencegahan korupsi demi membangun kesadaran masyarakat terhadap budaya antikorupsi.
Penindakan hukum yang prudent dan berintegritas akan terlihat jika mengangkat kembali kasus-kasus terdahulu yang belum tuntas atau belum sempat ditindaklanjuti. Ini menjadi nilai poin penting dalam peringatan Hakordia 2021.
Pencegahan dan monitoring penegak hukum di wilayah Kepri, khususnya di Kota Tanjungpinang, apabila kembali mengusut sejumlah perkara yang pernah menjadi temuan atau laporan masyarakat.
Flashback: Tuntaskan Perkara Korupsi yang Masih PR Agar Efektif Penegakan Hukum untuk Perkara Baru
Seperti indikasi tindak pidana di BUMD 2016 yang belum tuntas diusut. Infonya pihak kejaksaan negeri Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan, namun belum ada kabar di publik perkembangan perkarannya. Begitu juga dengan sejumlah indikasi penyelewengan anggaran, mark up, konspirasi KKN di sejumlah proyek pemerintah Tanjungpinang, yang diduga terjadi pada beberapa pembangunan, seperti puskesmas, perkantoran, sejumlah drainase, lampu jalan dan lainnya yang sudah pernah disorot oleh penegak hukum tapi tidak ditindak lanjuti.
Untuk meningkatkan kualitas dan integritas kinerja hukum di mata publik, ketika indikasi gudang KKN yang masih PR di tahun-tahun sebelumnya terungkap sesuai aturan hukum dalam penyelenggaraan penegakan hukum secara adil, inisiatif serta menerapkan keadilan dalam setiap bentuk perkara korupsi yang ada.
Rangkaian tindakan pencegahan korupsi wajib diungkapkan dan dikembangkan kembali agar menciptakan suatu kepercayaan publik. Contoh upaya preventif penegakkan hukum yang efektif yaitu Survei Penilaian Integritas dengan manfaat memotret kondisi integritas serta capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan sebagai early warning system yang dapat membantu memetakan area rentan KKN.
Tapi akan jauh lebih efektif apa bila pihak penegak hukum yang ada di Kepri teristimewa Kota Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi untuk tidak melewatkan, meloloskan kasus sebelumnya dan menindak yang baru. Itu namanya tidak mengutamakan asas keadilan bagi semua orang, terkesan tembang pilih. Dengan dilakukan flashback sejumlah indikasi KKN, maka budaya antikorupsi efektif dapat diterapkan.
Selama bertahun-tahun memperingati hari antikorupsi, namun PR yang lama tidak diselesaikan, bagaimana nantinya penyelesaian kasus yang baru.
“Kami mendukung kinerja penegak hukum di Kepri, khususnya di Tanjungpinang yang selalu berperan aktif dalam penegakkan hukum. Harapan kami dan keinginan kami bersama, demi hukum yang adil agar penyelesaian penegakkan KKN dapat diimplementasikan secara adil dan teratur dengan membuka kembali sejumlah PR indikasi korupsi yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya. (Red03)