KEPRINEWS – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang belum dapat mengambil keputusan lebih lanjut terkait polemik uang hadiah lomba yang dipotong pihak sekolah, yang diduga menjadi pokok permasalahan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) terancam dikeluarkan dari sekolahnya.
Kasi Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Achmad Suprapto, kepada keprinews.co, Rabu (11/12/2024), menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan menjumpai orang tua murid untuk memintai keterangan.
“Sampai sekarang orang tua siswa belum melapor ke kami. Jadi kami belum bisa mengkonfirmasi masalah ini dengan tepat,” ungkap Achmad.
Meski demikian, kata Achmad, berdasarkan informasi bahwa siswa tersebut masih aktif bersekolah.
Di samping itu, dirinya juga sudah menemui kepala sekolah murid tersebut untuk minta penjelasan.
Menurut kepala SD, ia telah memperlihatkan bukti pesan WhatsApp yang menunjukkan bahwa pemindahan siswa merupakan permintaan dari orang tua, bukan inisiatif sekolah.
“Sekolah mengklaim bahwa orang tua murid meminta anaknya pindah, bukan sekolah yang memindahkan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait uang hadiah lomba yang menjadi awal mulanya kasus ini, menurut kepala sekolah tidak ada potongan apapun. Uang hadiah telah diberikan sepenuhnya kepada siswa tersebut.
“Kepala sekolahnya memastikan hadiah diserahkan secara utuh, tidak ada potongan sepeser pun,” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, permasalahan ini bermula ketika seorang siswa SD diduga hanya menerima sebagian dari hadiah lomba tingkat provinsi yang ia menangkan.
Orang tua siswa, Indra Imran, mengungkapkan bahwa dari total hadiah sebesar Rp4 juta, anaknya hanya menerima Rp1,9 juta.
“Kami tidak diberi alasan yang jelas mengenai pemotongan ini, dan tindakan ini sangat berbeda dari pengalaman sebelumnya,” kata Indra.
Ia kemudian memprotes kebijakan tersebut kepada pihak sekolah. Protes ini, menurut Indra, menjadi pemicu diterbitkannya surat pemindahan sekolah untuk anaknya tanpa persetujuan mereka.
“Surat itu dibuat atas nama istri saya, dan sudah ditandatangani oleh Plt kepala sekolah,” tuturnya.
Meski demikian, Indra menolak menandatangani surat itu dan berharap Disdik Tanjungpinang dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami tidak ingin anak kami merasa tidak diterima di sekolah. Sehingga saat ini status anak kami jadi murid menumpang. Anak kami tidak membuat kasus, anak kami malahan mengukir prestasi. Dan yang kami lakukan itu sebatas menayakan hak anak kami, bukan menggangu hak sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 005, Ririndra Hidayat, membantah tuduhan pemotongan hadiah lomba yang jadi pokok permasalahan dalam polemik ini.
“Tidak ada potongan, uang hadiah sudah diterima siswa sepenuhnya,” tegas Ririndra.
Ia juga menyatakan, pemindahan siswa dilakukan berdasarkan permintaan orang tua, bukan keputusan sepihak dari sekolah.
“Pihak orang tua menyampaikan bahwa anaknya akan pindah setelah ujian selesai. Kami sudah melaporkan hal ini ke Disdik,” jelasnya. (un)