
KEPRINEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melakukan identifikasi terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menuturkan, bahwa identifikasi tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan di TPS pasa hari pemungutan nanti.
Dari hasil pemetaan, Bawaslu Tanjungpinang menemukan 10 indikator setelah melakukan identifikasi di 323 TPS menjelang pemilihan 27 November 2023 mendatang.
“Kami mengidentifikasi TPS rawan berdasarkan sejumlah indikator strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan Pilkada,” kata Yusuf, Kamis (21/11/2024).
Berikut 10 indikator TPS rawan, diantaranya
- Terdapat Pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat dengan jumlah 122 TPS.
- Terdapat Pemilih Pindahan DPTb dengan Jumlah 121 TPS.
- Terdapat Potensi Pemilih Memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK) 10 TPS.
- Terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan Pemilih diluar domisili TPS tempatnya bertugas dengan jumlah 58 TPS.
- Terjadinya riwayat intimidasi kepada penyelenggara pemilihan dengan jumlah 2 TPS.
- Memilihi Riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu dengan jumlah 1 TPS.
- Terdapat TPS yg didirikan diwilayah rawan bencana / banjir dengan jumlah 4 TPS.
- TPS terdapat didekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih dengan jumlah 5 TPS
- Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT dengan jumlah 137 TPS
- Terdapat pemungutan suara ulang PSU dan atau penghitungan surat suara ulang (PSSU) dengan jumlah 6 TPS.
Untuk mencegah gangguan dari kerawanan tersebut, Bawaslu Tanjungpinang telah menyusun sejumlah strategi pencegahan yang komprehensif.
Diantaranya, dengan melakukan patroli pengawasan, konsolidasi dan koordinasi kepada pemangku kepentingan, sosialisasi politik kepada masyarakat serta berkolaborasi dengan pemantau pemilihan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
“Kami juga akan menyediakan posko pengaduan masyarakat, kemudian membuat surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta jajaran terhadap TPS yang rawan tersebut,” jelasnya.
Dengan keterlibatan semua pihak, Yusuf menyebut Bawaslu optimistis bahwa potensi kerawanan dapat ditekan dan pelaksanaan pemilu di Kota Tanjungpinang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
“Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran guna mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya. (un)