KEPRINEWS – Belum lama ini, DPRD Provinsi Kepri menerima kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, didampingi Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Pada kunjungan tersebut, mewakili DPRD Kepri disambut oleh Ketua Bapemperda Lis Darmansyah serta beberapa anggota dewan lainnya.
Pada kunjungan itu dilakukan audensi, terkait audiensi MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kepri, yang akan dilaksanakan pada 05 Februari 2020 di Belakang Padang.
MoU tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kepri dengan DPRD Kepri terkait Kesertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Ketua Bapemperda Lis menyatakan bahwa untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang sinergis antara DPRD, Pemerintah Pemda dan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Oleh karena itu, diharapkan kerjasama yang dituangkan dalam MoU yang akan ditandatangani nanti menjadi salah satu praktik baik yang bisa diikuti oleh DPRD dan seluruh Pemda kabupaten-kota se-Kepri.
“Semoga ada dengan kunjungan ini akan lebih meningkatkan hubungan silaturahmi dan berdampak positif untuk kita teristimewa untuk seluruh rakyat. Dan kami mendukung penuh prodak hukum daerah melalui MoU yang telah disepakati,” tutup Lis. (Jerry)