KEPRINEWS – Kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Istana Kota Rebah, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang tahun 2022, di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, habiskan Rp3,1 miliar terkesan asal jadi kini rusak, belum sempat digunakan.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Mhd Hasin, kepada KepriNews.co, Kamis (02/05/2024), menuturkan, bahwa proyek ini sempat ditangani oleh Polresta Tanjungpinang.
“Namun sampai sekarang banyak masyarakat bertanya tentang kelanjutan perkembangan penanganan perkara, apakah sudah dinyatakan selesai atau gimana. Karena rencananya kami akan buat laporan lagi untuk kejaksaan,” tuturnya.
Lanjutnya, seperti pembangunan broadwalk Jembatan , terindikasi kuat terjadi korupsi karena tidak sesuai spesifikasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kabudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti (saat itu-red) menandatangi pencairan progres pembangunan fisik tidak sesuai dengan fakta pekerjaan.
Progres pekerjaan baru 80 persen, Kadisparbud telah menandatangani pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen.
“Inikan tidak ada alasan hukum untuk membenarkannya. Seharusnya kepala dinas menandatangani pencairan berdasarkan prestasi kerja. Proyek belum selesai sudah dicairkan 100 persen.
Seirama dengan itu, aktivis mahasiswa Tanjungpinang, Yosua, menambahkan bahwa anggaran Rp3,1 miliar rehab jembatan Istana Kota Rebah tersebut, tidak sedikit jumlahnya, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
Dibangun pagarnya dari GRC saat ini tidak terlihat lagi. Proyek jembatan yang dibangun dengan bahan tidak berkualitas, lantai jembatannya bergelombang, alias asal jadi, sangat berpotensi merugikan negara.
Meitya Yulianti (Kadisparbud saat itu) kembali dikonfirmasi media ini via whatsapp, Kamis (2/5), via whatsapp terkait kasus dugaan korupsi pada pembangunan jembatan tersebut, hanya membalas stiker gambar. (red)