KEPRINEWS – Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Januari hingga Maret 2024, jumlah Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Tanjungpinang mencapai 45 kejadian dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, bahwa kejadian Lakalantas hingga mengakibatkan korban meninggal menjadi ancaman nyata bagi pengendara di jalan raya.
“Pada awal Januari 2024 ada sekitar 5 orang meninggal akibat Lakalantas, Februari ada 5 orang, dan mengalami penurunan pada Maret dengan korban meninggal hanya 1 orang,” kata AKP Syaiful, Jumat (5/4/2024).
Lanjut AKP Syaiful, jika melihat kebelakang pada tahun 2023 lalu, rata-rata setiap bulan ada sekitar 3 korban meninggal dunia akibat kecelakaan fatal, artinya angka korban jiwa di awal tahun 2024 mengalami peningkatan.
Tingginya angka kecelakaan lalulintas fatal pada periode Januari-Februari 2024 menjadi atensi Satlantas Polresta Tanjungpinang, dengan melakukan antisipasi melalui operasi keselamatan yang nyatanya mampu menekan korban jiwa di jalan raya.
“Kemarin kita adakan operasi keselamatan lalulintas untuk menekan angka kecelakaan, kita lakukan patroli rutin di jalan raya,” ujarnya.
Oleh karena itu, iapun menghimbau selama mudik Lebaran apabila berkendara harus mentaati peraturan lalulintas.
Salah satu contoh ialah melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara dijalan raya, menggunakan helm sehingga tidak terjadi hal yang fatal dijalan raya.
“Karna itu memang bagian dari aturan, sebab aturan untuk melindungi para pengendara maupun penumpang itu sendiri,” pungkasnya. (un)