
KEPRINEWS – BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja di Indonesia dari resiko sosial maupun ekonomi tertentu.
BPJS ketenagakerjaan juga menjadi salah satu amanah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi para pekerja yang diwujudkan dengan perlindungan melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (TK) Kota Tanjungpinang, Sunjana Ahmad menjelaskan, bahwa kepesertaan BPJS TK ini bukan hanya memberikan perlindungan kepada para pekerja saja, melainkan juga meringankan beban bagi penyedia kerja atau perusahaan.
Menurutnya, kepesertaan BPJS TK tentunya akan ada pengalihan resiko apabila para pekerja mengalami insiden atau kecelakaan dalam kerja, karena telah dicover oleh BPJS TK.
“Jadi penyedia kerja itu sudah tidak membayar lagi, karna resiko sudah di alihkan kepada BPJS tenaga kerja,” kata Sunjana Ahmad, baru-baru ini.
namun kata dia, hingga saat ini masih banyak para pekerja yang belum tercover oleh BPJS TK, berdasarkan identifikasi ada sebanyak 17.000 pekerja di Kota Tanjungpinang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS TK.
Oleh karena itu, perlunya kerjasama dan kolaborasi antar lini untuk menggaet seluruh pekerja tersebut agar ikut mendaftar sebagai peserta BPJS TK.
“Ini perlu kita tanggap bersama agar para pekerja kita terjamin oleh BPJS tenaga kerja, karna ini sangat penting melihat resiko dalam pekerjaan juga memungkinkan,” tuturnya.
Dalam menangani hal tersebut, ia juga mengapresiasi langkah Pemko Tanjungpinang telah membentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (FKJSK), untuk mendukung kinerja BPJS tenaga kerja di Tanjungpinang.
Dengan adanya forum kepatuhan ini, tentunya akan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha, dan menganggap bahwa BPJS TK ini penting bagi para pekerja.
“Tentunya forum kepatuhan tidak berhenti sampai disini saja, Penjabat (Pj) Wako Hasan juga telah menyatakan akan membuat rencana aksi untuk menggencar program BPJS TK dapat lebih optimal,” ujarnya.
Menurutnya, forum kepatuhan akan mengambil langkah-langkah konkrit, terjun ke lapangan mendata perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah atau bahkan belum mendaftar BPJS TK.
“Serta memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang kepatuhan supaya semua pekerja yang ada di ruang lingkup kerja dapat terlindungi BPJS TK,” pungkasnya. (un)