KEPRINEWS – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan menggelar Rapat tim gugus tugas layak anak dan persiapan penilaian KLA (Kabupaten Layak Anak) tahun 2024.
Ketua Gugus Tugas Kabupaten Bintan, Supriyono menyampaikan, rapat yang digelar adalah evaluasi KLA Kabupaten Bintan tahun 2023, Selasa (19/12) baru-baru ini, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Diketahui bahwa Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabijakan Kabupaten Layak Anak atau KLA terdapat penerima tahapan dalam penyelenggaran KLA.
Pertama perencanaan KLA, kedua pra KLA dan yang ketiga adalah pelaksanaan KLA, keempat evaluasi KLA dan kelima penetapan peringkat KLA.
Supriyono juga menyampaikan bahwa sampai saat ini posisi Kabupaten Bintan pada Tahun 2023 masih Madya. Maka diharapkan Dinas terkait ke depan bisa mengoptimal kinerja dan juga kerjasama seluruh pihak untuk mencapai ke tahap yang lebih baik yaitu Nindiya.
“Permasalahan-permasalahan yang ada menjadi catatan dan perhatian bersama bahwa ke depan harus kerja keras, kerja serius untuk mencapai capaian tersebut,” paparnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa posisi saat ini untuk evaluasi ada naik dan ada turun.
Maka harus menjadi atensi bersama adalah permasalahan yang selama ini terjadi.
Ronny mengajak semua pihak berkomitmen guna menyongsong tahun depan mampu mengejar tahapan yang harus dikejar.
Sekda Bintan sangat yakin melalui kerjasama yang baik, baik itu Pemerintah Kepolisian, Satpol PP, kecamatan, kelurahan desa serta forum yang menangani kasus anak akan membawa Bintan lebih baik di masa mendatang.
“Tentu hal tersebut diiringi dengan edukasi, peran propentif yang harus dilakukan guna menggencar sebuah capaian dan semua menjadi terobosan,” pungkasnya. (ris)