KEPRINEWS – Sejumlah dugaan korupsi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Bintan, Riang Anggraini terus mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Baik itu secara langsung ke redaksi, media sosial dan via telepon.
Berbagai tanggapan netizen meminta aparat penegak hukum (APH), pihak kejaksaan Bintan untuk menindaklanjuti indikasi korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD dari tahun ke tahun, agar bibit-bibit koruptor di wilayah Bintan dapat diminimalisir.
Diketahui pada bulan Desember 2022, Sekretariat DPRD adakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel CK Tanjungpinang dengan anggaran sebesar Rp849.970.000.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga bernama Pusaka Indonesia. Penjelasan dari Anggota DPRD Bintan Komisi II, Tarmizi, kepada keprinews.co, Minggu (15/10), mengatakan, bahwa kegiatan Bimtek tersebut terdapat biaya konstribusi berjumlah Rp275.000.000 (terealisasi).
Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Pusaka Indonesia yang bernama Nova, dikatakannya Pusaka Indonesia hanya menerima uang kontribusi per anggota dewan Rp5 juta dari jumlah 25 anggota DPRD.
Total keseluhan Rp5 juta X 25 anggota = Rp125 juta. Artinya jumlah dana kontribusi yang riil adalah Rp125 juta. Anehnya pada laporan keuangan dana kontribusi berjumlah Rp275.000.000. Kemana sisa anggarannya.
Seirama dengan itu, seorang pegawai di sekretariat dewan (namanya dirahasiakan) menambahkan, dari total anggaran Bimtek berjumlah Rp849.970.000. Anggaran terealisasi Rp602.742.280, dan sisa anggaran Rp247.227.720.
Selain mark up dana kontribusi dan SPPD, kemana sisa anggaran Bimtek. Karena saat itu sudah diakhir tahun 2022, anggaran harus terserap semua kalau tidak menjadi Silpa Anggaran.
Seharusnya untuk selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran ini menjadi Silpa. Tercatat diakhir tahun laporan keuangan dana Bintek terserap semua, yang seharusnya ada selisih untuk masuk ke Silpa Rp247.227.720.
“Yang saya tahu diakhir tahun tersebut, terindikasi nota-nota fiktif, dan belanja fikti. Bahkan dana kontribusi jelas terdapat mark up anggaran. Yang diterima pihak ketiga dan dilaporan keuangan selisihnya ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Sekwan DPRD Bintan, Riang Anggraini saat dikonfirmasi Rabu (11/10) mengatakan sedang ada kegiatan di luar.
“Boleh ke pejabat kami yg membidangi publikasi dan media ya Riono,” tulinya.
Pada saat keprinews.co melakukan konfirmasi ke Riono, ia menjawab hal ini bukan bidangnya.
Kembali media ini melakukan konfirmasi ke Riang Anggraini, Sabtu (14/10), Minggu (15/10), Senin (16/10) ia belum menjawab, sampai berita ini diterbitkan. (Red)