KEPRINEWS – Melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Ganet, yang semakin hari semakin bertumpuk, terus memperkecil area lahan penampungan sampah. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang, usulkan penambahan lahan TPA seluas 10 hektar.
Kepala DLH Tanjungpinang Riono, menuturkan, jumlah sampah per hari yang ditampung TPA terus meningkat, seiring lajunya pertumbuhan penduduk, dan penambahan pembangunan perumahan.
Saat ini kondisi TPA Ganet sampahnya sudah mendekati overload. Diprediksi masa pakainya sampai tahun 2025 mendatang. Keberadaan lahan TPA harus dilakukan penambahan dari sekarang, untuk mengantisipasi overload area.
“Kami telah mengusulkan perluasan 10 hektar. Dan realisasinya kami harap sudah terpenuhi pada tahun 2024 mendatang,” tutur Riono, Sabtu (14/10) saat diwawancarai keprinews.co.
Dengan adanya perluasan lahan TPA, penumpukan sampah yang menggunung saat ini dapat di tata kembali. Tambahan 10 hektare berada di tiga lokasi, yaitu 2 hektar di sebelah gerbang masuk TPA, 2 hektar di dalam TPA, dan 6 hektar di belakang TPA.
Menurut Riono, lahan TPA memiliki luas 15 hektar. Masa pakainya tersisa 2 tahun. Dengan penambahan lahan, dipastikan dapat menambah masa pakai hingga 10 tahun lebih.
Ketergantungan Kota Tanjungpinang akan TPA inipun sangat besar. Sebab, 90 persen sampah yang ada di Tanjungpinang ditampung oleh TPA Ganet.
Riono menyebut, saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA mencapai 94 ton per hari. Jika terjadi peningkatan jumlah sampah dan mencapai 100 ton lebih, maka akan mempercepat terjadi overload. Semoga rencana perluasan area TPA pada tahun 2024 berjalan baik dan terealisasi. (red)