KEPRINEWS – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Kepri tahun 2021-2026, di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jum’at (13/10).
Musrenbang ini merupakan rangkaian dari penyusunan perubahan RPJMD provinsi Kepri yang dimulai dari kick off meeting pada Senin (22/05) yang lalu.
Ansar menerangkan bahwa urgensi perubahan RPJMD didasarkan karena adanya perubahan struktur OPD, perubahan kebijakan nasional serta percepatan pencapaian pembangunan.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD 6. Sampai dengan saat ini, capaian indikator makro Kepulauan Riau telah menunjukkan tren positif,” ujarnya.
Tren positif indikator makro yang dimaksud Ansar, diantaranya, pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk pada tahun 2020 pada angka minus 3,80 persen.
Kondisi ini mulai membaik pada tahun 2021 mencapai 3,43 persen dan pada tahun 2022 mencapai 5,09 persen. Laju pertumbuhan ekonomi tersebut telah sesuai dengan target RPJMD, di mana pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diproyeksikan mencapai 4,8 – 5,6 persen.
Kondisi baik ini berlanjut di Triwulan II 2023 dengan laju pertumbuhan (year on year) mencapai 5,04 persen.
Kemudian tingkat inflasi Kepri pada tahun 2022 masih dapat ditekan pada angka 5,83 persen, terendah ketiga se-Sumatera. Sedangkan pada Agustus 2023, inflasi Provinsi Kepulauan Riau mencapai 2,97 persen.
Lalu penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 10,34 persen pada tahun 2020 menjadi 9,91 persen pada tahun 2021 dan 8,23 persen pada tahun 2022. Persentase tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kepri merupakan yang terbesar se-Indonesia.
Sedangkan tingkat pengangguran terbuka di Kepri pada bulan Februari 2023 di angka 7,61 persen.
Indeks pembangunan manusia (IPM) Kepri Tahun 2022 juga menunjukkan tren yang positif karena berada pada posisi ke-empat nasional dan peringkat pertama se-Sumatera sebesar 76,46.
Meningkat 0,67 poin dibandingkan capaian tahun 2021 sebesar 75,79. Kemudian Angka kemiskinan Provinsi Kepri dari tahun ke tahun terus menurun, dari 6,13 persen pada tahun 2020 menjadi 6,03 persen pada tahun 2022.
Capaian ini telah mendekati target kemiskinan yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 yaitu sebesar 6,01 persen pada tahun 2022 dan capaian ini jauh lebih rendah dari Nasional. Kondisi baik ini berlanjut pada bulan Maret 2023, dimana Angka Kemiskinan Provinsi Kepulauan Riau mencapai 5,69%.
Terakhir, Gini Ratio, di mana ketimpangan pengeluaran penduduk Kepri yang diukur dari Gini Rasio semakin membaik dengan menunjukkan nilai ketimpangan yang rendah.
“Perkembangan indeks Gini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk di Kepri berada pada tingkat yang rendah dengan nilai 0,325 pada tahun 2022 dan nilai 0,339 pada tahun sebelumnya,”
tuturnya kepada wartawan.
Salah satu peserta Musrenbang, Gani, menambahkan, agar pemerintah trerus terfokus pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat, dan mendahulukan proyek-proyek yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. (P1)