Dugaan korupsi pada kegiatan Setwan DPRD Kepri sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan.
KEPRINEWS – Fenomena indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Kepri telah menjadi persoalan yang hangat dibicarakan diberbagai kalangan masyarakat. Dapat dikatakan menjadi topik utama.
Salah satu warga Tanjungpinang berdomisili di Batu 9 Tanjungpinang, Yosua menyikapi hal ini, terkhusus pembayaran belanja Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor tahun anggaran 2021 pada 2 kegiatan yang diduga terjadi penggelembungan anggaran dan manipulasi laporan keuangan.
Kegiatan pertama, lanjut Yosua, berdasarkan sejumlah pemberitaan dan data BPK RI, tercatat belanja sewa alat angkutan apung bermotor bernilai Rp1,8 miliar, dengan realisasi anggaran Rp1.799.400.000.
Kegiatan kedua, belanja sewa alat angkutan apung bermotor bernilai Rp2.500.000.000, realisasi anggaran Rp2.499.832.000. Jadi total realisasi anggaran dari 2 kegiatan ini, berjumlah Rp4.299.232.000 yang seharusnya dirterima PT FP, atau pemilik kapal WN (inisial).
Kenyataannya, PT FP hanya menerima sebesar Rp1,9 miliar. Jadi sisa anggaran berjumlah Rp2.399.232.000 itu kemana?
Ironisnya, kenapa temuan BPK hanya disebut kelebihan bayar Rp300 juta. Angka ini dapat dari mana? “Kalau tidak ada halangan, besok kami resmi melaporkan permasalahan ini ke Kejati Kepri, hari ini kami masih merangkumkan dan menyusun sejumlah data dan pemberitaan media untuk menjadi bahan acuan melapor besok hari Jumat,” tutupnya.
Tim redaksi saat melakukan konfirmasi langsung ke pemilik perusahaan penyewaan kapal, WN, di rumah-nya, Rabu (22/6/2022), mengaku bahwa yang diterima dari kedua kegiatan tersebut senilai Rp1,9 miliar.
“Saya hanya terima 1,9 miliar, tidak lebih. Dan bukti kwitansi jumlah uang yang saya terima ada. Saya tidak terlalu paham masalah ini, intinya mereka kerja sama dengan kami, dan hanya dibayar segitu,” tuturnya dengan mimik muka serius.
Sampai berita ini diterbitkan, rekdasi belum dapat melakukan konfirmasi ke Sekwan DPRD Kepri. (TIM)