KEPRINEWS – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, menyelenggarakan kegiatan nikah massal, di Hotel Comforta Tanjungpinang, Kepri, Selasa (24/5/2022).
Nikah massal ini diikuti oleh 10 pasang pengantin, yang berasal dari 4 kecamatan di Tanjungpinang. Acara ini, turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Ketua PKK, Agung Wiradharma dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.
Dalam sambutannya, Rahma mengucapkan rasa syukur dan bangga, bahwa sejumlah masyarakat telah mengikuti nikah secara resmi dan mendapatkan legalitas.
“Tentunya ini sudah diakui negara. Apabila mengurus kependudukan, anak sekolah dan bantuan maka sudah tidak susah-susah lagi,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga suatu bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang dalam membantu warga yang mengalami kesusahan baik secara materil dan moril.
Pada kesempatan itu, Rahma bersama Agung, juga memberikan hadiah kepada 10 peserta pasangan nikah massal tersebut, berupa menginap semalam di Hotel Comfort.
“Saya dan Pak Agung kasih 9 kamar untuk 9 pasang. Sedangkan yang 1 kamar untuk sepasang disediakan Pak Kadis DP3APM,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, nikah massal ini bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu, agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan aturan negara.
“Selama ini masih banyak ditemukan pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah,” terangnya.
Selain itu, Rustam berharap, dengan adanya buku nikah nanti, setiap pasangan ini lebih mudah dalam mengakses berbagai bantuan pemerintah, akses pendidikan, kesehatan maupun fasilitas lainnya.
“Dari 10 pasang ini, peserta yang tertua berusia 52 tahun, dan yang termuda berumur 23 tahun,” tukasnya. (*)