KEPRINEWS – Jumlah kasus kriminalitas selama tahun 2024 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengalami penurunan.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, angka kejadian
tindak pidana kriminalitas selama 2024 sebanyak 133 kasus, sedangkan di 2023 mencapai 174 kasus.
Jenis kasus tindak pidana kriminalitas yang ditangani, terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pemalsuan uang, penelantaran bayi, pencabulan dan perdagangan orang.
“Kasus kriminalitas 2024 turun 76 persen dibanding 2023. Untuk penyelesaian tindak pidana naik 102 persen,” ujar AKBP Robby, Selasa (31/12).
Lanjutnya, selama 2024 Polres Karimun berhasil mengungkap 56 kasus narkotika.
Capaian ini meningkat dibanding tahun 2023 yakni 53 kasus.
“Tindak pidana narkotika naik 3 kasus di 2024,” tutur AKBP Robby.
Dari jumlah kasus tersebut, sambungnya, Polres Karimun mengamankan berbagai jenis barang bukti dari para tersangka.
Terdiri dari 6,66 gram ganja, 32.164.73 gram sabu, 1.391.5 butir pil ekstasi, 549 butir pil happy five dan 9,50 gram tawas.
“Empat bulan saya berdinas di Polres Karimun, sudah membongkar sekitar 25 kg sabu,” kata AKBP Robby.
Disampaikannya, sepanjang tahun 2024 angka kasus lakalantas di Kabupaten Karimun mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Sebanyak 111 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia 16 orang, luka berat 106 dan luka ringan 66 orang,” ucap AKBP Robby.
Ia menyebutkan, Polres Karimun telah meraih beberapa penghargaan selama 2024. Diantaranya, Kompolnas Awards, BNN, Ombudsman dan Kapolri.
Kemudian, juga melaksanakan sejumlah program, yakni patroli bersepeda, curhat kamtibmas, jumat berkah, pasar murah, patroli KRYD, SIM Antar Pulau, Siputer, Podassilau, ketahanan pangan dan makan bergizi.
“Terima kasih kepada insan pers telah mendukung kinerja Polres Karimun. Kami akan meningkatkan kinerja, dalam menjaga kamtibmas daerah,” pungkas AKBP Robby. (JM)