KEPRINEWS – Pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres Karimun menandatanganani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah terkait pengamanan Pilkada tahun 2020 di Ruang Kerja Bupati Karimun, Sabtu (29/2/2020).
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si mengatakan alhamdulillah hari ini, telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Karimun dengan Polres Karimun.
Penandatanganan NPHD antara Pemkab Karimun dengan Polres Karimun merupakan rangkaian dari pelaksanaan Pilkada, khusus dalam kegiatan pengamanan.
Bupati menambahkan, sebelum dengan Polres Karimun, Pemkab telah menandatangani NPHD dengan KPU Kabupaten Karimun dan Bawaslu Kabupaten Karimun dan hari ini dengan Polres Karimun.
Semua yang dilakukan pemerintah Kabupaten Karimun tidak lain dalam mengikuti dan mematuhi ketentuan dari perundang-undangan dan PKPU yang berlaku bahwa dalam rangka melaksanakan pilkada serentak tahun 2020.
Masing-masing daerah diwajibkan untuk menganggarkan dana untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada termasuk pengamanan Pilkada yang dilaksanakan pihak kepolisian.
“Hari ini penandatanganan NPHD sudah dilaksanakan dan Pemkab Karimun sebagai pihak pertama dan Polres Karimun sebagai pihak kedua dengan besaran dananya sebesar Rp4 miliar lebih yang tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani,” tegasnya.
Kapolres Karimun menambahkan bahwa dana kegiatan pengamanan Pilkada tahun 2020 Kabupaten Karimun akan dipergunakan sesuai asas dan aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan jumlah personil yang dibutuhkan dalam pergelaran penyelenggaraan pilkada nantinya.
Menurut Kapolres, dari jumlah dana sebesar Rp4 miliar lebih ini diperkirakan cukup karena sudah dari awal diperhitungkan dan sudah dikonsultasikan.
“Mudah-mudahan tidak ada terjadi kendala apapun, namun demikian kita juga sudah siap manakala ada potensi dan segala macam yang akan terjadi,” kata Kapolres Karimun. (Judin)