KEPRINEWS – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mohammad Bisri baru-baru ini mengatakan bahwa sebelumnya pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat melalui penerapan PPKM level 1-4 terbukti menurunkan kasus Covid-19 di sejumlah daerah termasuk Kepri.
Oleh karena itu, penurunan kasus Covid bukan berarti lengah dan lalai mematuhi protokol kesehatan. “Kita tidak boleh lalai meskipun banyak tempat hiburan, wisata yang telah dibuka. Termasuk manajemen tempat hiburan maupun pusat perbelanjahan agar melakukan pengawasan ketat Prokes selama jam operasional berlangsung,” tuturnya.
Jadi tempat hiburan, wisata maupun tempat perbelanjaan yang berpotensi tinggi dikunjungi masyarakat pasca penurunan level PPKM, dihimbau dalam jam operasional tetap dilakukan pemberlakukan prokes. (*)