KEPRINEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali akan melakukan pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada Kota Tanjungpinang.
“Dalam minggu ini, kita akan mendata sekaligus melakukan sosialisasi penyuluhan pedagang kaki lima dan lapak-lapak yang ada dipinggir jalan,” kata Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, Selasa (26/9/2023) pada media ini.
Menurut Kadir, inisiatif pendataan ini dilakukan sebagai upaya perencanaan kebijakan Pemko Tanjungpinang kedepannya dalam menjaga kondusifitas dan ketertiban umum.
Setelah melakukan pendataan, pihaknya kembali akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, mengenai izin lapak, Fasilitas Umum (Fasum) yang ditempati, ataupun pelanggaran lain.
“Kita akan lakukan pendekatan dulu, yang penting kita tau berapa jumlah orangnya. Nanti kita temui dan bicarakan, kalau dia menyalahi aturan,” jelasnya.
Selain melakukan pendataan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang bekerja sebagai PKL. Bagaimana agar PKL dapat mentaati peraturan serta memiliki rasa tanggungjawab terhadap kebersihan dan keasrian Kota Tanjungpinang.
“Perlu kita berikan apresiasi kepada pedagang, contohnya pedagang pecel lele yang membuka lapaknya jam 5 sore didepan ruko. Namun, setelah selesai berjualan, pagi hari kita tidak lagi melihat gerobak maupun tenda-tenda karena sudah dibersihkan,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh PKL untuk mentaati peraturan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan agar masyarakat dan wisatawan nyaman.
“Sebab Kota Tanjungpinang merupakan salah satu kota kunjungan wisata budaya,” pungkasnya. (un)