KEPRINEWS – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad, melakukan penyerahan simbolis KTP elektronik ke pelajar wajib KTP pemula, yang berusia 17 tahun di SMA Negeri 7 Tanjungpinang.
Pada saatitu, Ansar mengatakan sesuai undang-undang anak yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP sebagai bukti kependudukan.
Kartu identitas sangat penting untuk urusan pemerintah dan keperluan lain.
“Bapak ucapkan selamat kepada anak-anak yang sudah mendapatkan KTP. Untuk yang belum dan sudah memasuki usia 17 tahun maka segera lakukan perekaman,” ujar Ansar, Jum’at (26/1).
Saat ini tidak ada lagi alasan untuk tidak punya KTP, pelayanan perekaman buka setiap hari kerja dan tidak ada pembayaran sama sekali, dilakukan secara gratis.
“Jangan ada lagi nanti siswa yang sudah berusia 17 tahun tapi tak mau buat KTP,” ungkapnya.
Ditambahkan Pj Wako Hasan, untuk para murid agar menggunakan dengan baik KTP yang sudah diserahkankan.
Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemilu, sehingga pelajar yang telah memiliki KTP dapat menggunakan hak suaranya nanti.
“Mari bersama kita sukseskan Pemilu 2024 dengan cara datang ke TPS,” ujar Hasan.
Hasan menegaskan melalui Disdukcapil Tanjungpinang akan terus menggesa perekaman bagi wajib KTP.
“Jemput bola ke sekolah-sekolah akan lebih gencar kita laksanakan,” ungkapnya. (jer)