
KEPRINEWS – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Jernih Milyati Siregar menuturkan, lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) lokasi kampanye rapat umum pada penyelenggaraan Pilkada serentak 27 November tahun 2024, di tujuh kabupaten kota se-Kepri sudah ditentukan.
“Ada 1.533 lokasi yang diperboleh untuk pasang APK. 444 titik rapat umum selama masa kampanye,” ucapnya.
Dikatakan Jernih, kepada wartawan, Rabu (25/9), bahwa penetapan titik lokasi pemasangan APK dan rapat umum kampanye berdasarkan Keputusan KPU Kepri Nomor 76 tahun 2024.
Dilihat dari keputusan KPU Kepri, lokasi pemasangan APK dan pelaksanaan rapat kampanye paling tinggi berada di Lingga. Jumlah titik APK 349 dan rapat umum 163 titik.
Di Bintan untuk APK 265 titik dan pelaksanaan rapat umum kampanye 51 titik. Karimun 265 titik APK dan 51 lokasi rapat umum.
Kemudian, Natuna 165 lokasi APK dan 83 titik rapat umum. Anambas 54 titik lokasi pemasangan APK dan 10 titik rapat umum.
Batam terdapat 319 lokasi pemasangan APK dan 26 titik rapat umum. Sedangkan Tanjungpinang ditetapkan 191 lokasi APK dan 5 lokasi rapat umum. (jer)